PESAWARAN (lampungbarometer.id): Camat dan Kepala Desa se-Kecamatan Teluk Pandan sambut ratusan mahasiswa Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya untuk menjalani Praktik Kerja Pengabdian Masyarakat (PKPM) Tahun 2020 di Kecamatan Teluk Pandan di Aula Sanggar Mangliawan Desa Hanura, Senin (17/2/2020).
Hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Kabupaten Pesawaran Ir. H. Gusril, M.M., mewakili Bupati Dendi Ramadhona, S.T., Sekretaris Camat Teluk Pandan Hadi Jaya Kesuma, Ketua Apdesi Kecamatan Teluk Pandan Zainuri, Kepala Desa Hanura Rio Remota serta seluruh kepala desa di kecamatan Teluk Pandan.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis M. Rafiq, S.E., M.Si. yang mendampingi rombongan mahasiswa, mengatakan PKPM merupakan kewajiban mahasiswa dalam menjalani kegiatan akademik selama berkuliah.
“PKPM ini biasa disebut dengan KKN merupakan implementasi Kampus Merdeka yang menjadikan mahasiswa dapat belajar sekaligus bersosialisasi dengan masyarakat,” ungkapnya
Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Ir. H. Gusril, M.M. mewakili Bupati, mengucapkan selamat datang kepada mahasiswa Darmajaya yang akan melaksanakan Praktik Kerja Pengabdian Masyarakat (PKPM).
“Semoga kegiatan ini bisa menambah wawasan masyarakat serta bisa bersinergi dengan pemerintah desa,” katanya.
Sedangkan Sekretaris Camat Teluk Pandan Hadi Jaya Kesuma mengatakan harapannya agar dalam Praktik Kerja Pengabdian Masyarakat (PKPM) ini, para mahasiswa dapat belajar sekaligus bersosialisasi dengan masyarakat.
“Selain itu, juga diharapkan para mahasiswa ini bisa membantu pemerintah desa dalam memecahkan masalah di desa, terutama terkait pengembangan SDM di bidang pendidikan,” kata Hadi.
Sementara itu, Kepala Desa Hanura Rio Remota mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada peserta PKPM. Dia berharap mahasiswa PKPM dapat bekerja sama dan saling bersinergi dengan lima desa di Kecamatan Teluk Pandan.
“Kegiatan PKPM ini sudah yang kedua kali, semoga bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Rio Remota. (Herman/Okto)