MESUJI (lampungbarometer.id): Bentrokan antarwarga kembali terjadi di Register 45 Sungai Buaya Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Rabu (17/7/2019) Pukul 14.00 WIB dan mengakibatkan empat orang meninggal. Keributan antara warga Mekar Jaya Abadi dan warga Mesuji Raya (Pematang Panggang) ini dipicu penahanan bajak oleh warga Mekar Jaya Abadi. Bajak tersebut ditahan warga, setelah salah seorang warga kelompok Mesuji Raya membajak lahan milik warga Mekar Jaya tanpa pemberitahuan lebih dulu. Akibatnya bentrokan antarkelompok warga tak terhindarkan dan mengakibatkan empat orang meninggal; Dali, Jeman, dan Rodi, dan satu orang belum teridentikasi. Saat ini ketiga jenazah berada di Puskesmas Simoang Pematang. Selain korban meninggal, sebanyak 8 orang mengalami luka-luka yaitu Yudi, Jono, Budi, Haryono, Rahmat, Rojiman, Ipul, Supadi Jito, dan Katimin. Korban luka dirujuk ke Klinik Asa Medika Simpang Pematang. Saat ini kedua kelompok massa masih terkonsentrasi di lokasi kejadian dan masih mempersenjatai diri dengan senjata tajam dan kayu. Untuk menjaga situasi dan mencegah bentrokan meluas, saat ini anggota Kepolisian Sektor Simpang Pematang dan Polres Mesuji dipimpin Kapolres dan Waka Polres sudah berada di lokasi kejadian. Keributan antarwarga ini bermula ketika sekitar Pukul 11.00 WIB ada warga Mesuji Raya yang membajak tanah seluas 1/2 hektar milik Yusuf (41) di wilayah Mekar Jaya Abadi tanpa izin. Kejadian pembajakan tersebut kemudian diketahui warga Mekar Jaya Abadi. Melihat hal itu, warga memukul kentongan sehingga berkumpulah warga yang kemudian mengamankan bajak tersebut sambil menanyakan siapa yang memberikan perintah membajak. Tidak lama kemudian operator bajak pulang. Namun beberapa saat kemudian datanglah sekelompok warga Mesuji Raya (Pematang Panggang) dengan membawa senjata tajam melakukan penyerangan terhadap warga Mekar Jaya. Warga Mekar Jaya kemudian melakukan perlawanan sehingga terjadilah bentrokan hingga memakan korban.
Tidak ada komentar