BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.com): Save The Children Internasional telah beroperasi di Indonesia selama lebih 40 tahun. Pada 2014 Save the Children Internasional mulai mengembangkan organisasi nasional yang secara hukum terdaftar dengan nama Yayasan Sayangi Tunas Cilik. Sejak 2014 yayasan ini telah bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung melalui Program Pusat Dukungan Anak dan Keluarga (PDAK). Program tersebut berakhir pada Juli 2018 ini. Demikian disampaikan Direktur Advokasi Save The Children Yayasan Tunas Cilik Tata Sudrajat saat penutupan (closing) Program PDAK di Aula Dinsos Provinsi Lampung, Senin (23/7/2018). Atas nama Save the Children/Yayasan Sayangi Tunas Cilik, Tata menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Sosial Provinsi Lampung atas dukungan dan kerja sama yang dilakukan. Prestasi yang telah diraih secara nasional yakni Akreditasi LKSA sebanyak 154 Lembaga dan Sertifikasi bagi Pekerja Sosial sebanyak 55 orang. Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Sosial Anak. Tata berjanji untuk memfasilitasi narasumber dari Save the Children jika Dinsos Lampung menyelenggarakan bimbingan akreditasi LKSA ataupun Sertifikasi Peksos di kemudian hari. “Walaupun kami sudah tidak lagi bekerja sama dengan Lampung, kami siap memfasilitasi narasumber sekalipun tidak ada biaya dari Dinsos Lampung,” katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Sumarju Saeni, M.Si. menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Save the Children/Yayasan Sayangi Tunas Cilik yang telah mengalokasikan Program PDAK di Provinsi Lampung. “Dengan Program PDAK pelayanan sosial anak lebih profesional dan terintegrasi. Selain itu, menjadi inspirasi dan motivasi untuk program anak baik dari SDM maupun penganggaran,” kata Sumarju. Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam pelayanan sosial anak yang dibiayai melalui APBD antara lain: Program Respons Kasus Anak, Program Persiapan Akreditasi dan Sertifikasi, Program Pembinaan Lanjut bagi Orang Tua untuk Pendampingan Anak. Pemprov Lampung, kata Sumarju, akan terus menerapkan dan meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) Pelayanan Sosial Anak termasuk Referal System. Closing Program ini dihadiri oleh unsur Bappeda Lampung, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Kepala Dinsos Kab/Kota, Sakti Peksos serta pemerhati anak.
Beranda
Sosial Masyarakat
Save The Children Internasional Ucapkan Terima Kasih Kepada Dinsos Provinsi Lampung
Save The Children Internasional Ucapkan Terima Kasih Kepada Dinsos Provinsi Lampung
admin2 min baca