LIWA (lampungbarometer.com): Ketua Tim Penyuluhan Hukum Kodam II/Sriwijaya Letkol Chk. M. Alhadi bersama stafnya Kapten Chk. Merwan S.H., Selasa (6/11) Pukul 08.00 WIB memberikan Penyuluhan Hukum Tahun 2018 kepada 98 anggota jajaran Kodim 0422/LB di Aula Jendral Sudirman Kodim 0422/LB. Penyuluhan dengan Tema “Meningkatkan Disiplin dan Mentaati Hukum Dapat Mengurangi Tingkat Pelangaran di Satuan” ini dihadiri Kasdim 0422/LB Mayor Inf. Agus Susanto, Para Danramil Jajaran, Para Perwira Staf, Dan Unit Intel dan Seluruh anggota jajaran Kodim 0422/LB. Sebelum membacakan amanat Dandim, Kasdim 0422/LB menyampaikan permohonan maaf Dandim yang tidak bisa hadir dan mendampingi Tim Penyuluh Hukum karena sedang mengikuti latihan Ancab di Baturaja. Dalam amanatnya Dandim 0422/LB Letkol Kav. Adri Nurcahyo, S.T., melalui Kasdim berharap kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti dengan baik sebagai bekal untuk melaksanakan tugas sehari-hari. “Jika ada hal penting dicatat, apabila masih ada yang dianggap kurang jelas bisa langsung ditanyakan,â kata Dandim. Sementara itu Tim Kumdam II/Swj mengucapkan terima kasih atas sambutan yang telah disiapkan oleh panitia. “Di sini juga saya sampaikan kita sama-sama menerima perintah dari Komando atas untuk memberikan dan menerima Penyuluhan Hukum yang telah ditentukan, Penyuluhan Hukum ini bertujuan untuk mencegah bertambah banyaknya pelangaran yang terjadi disatuan dan agar kita dapat mengetahui tentang hukum mana yang harus kita perbuat dan yang tidak boleh kita perbuat, oleh seluruh Prajurit â ujar Ketua Tim Kumdam II/Swj Letkol Chk M.Alhadi. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Penyuluhan Hukum yang disampaikan Kapten Chk Merwan S.H, terkait Perkara yang menonjol yakni KDRT, Desersi, dan Narkoba, berikut sanksi administrasi yang berlaku di TNI AD.
Tidak ada komentar