Pendidikan

Gubernur Arinal Tegaskan SD-SMA Wajib Ajarkan Bahasa Lampung

22
×

Gubernur Arinal Tegaskan SD-SMA Wajib Ajarkan Bahasa Lampung

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Gubernur Arinal Djunaidi menegaskan seluruh sekolah mulai dari pendidikan dasar (SD) hingga pendidikan menengah (SMA) wajib melaksanakan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Lampung. “Pembelajaran Bahasa Lampung wajib dilakukan di seluruh sekolah dari pendidikan dasar hingga menengah. Saya mohon saudara-saudaraku dari berbagai daerah yang ada di Lampung untuk belajar berbahasa Lampung,” ujar Gubernur. Kebijakan ini, kata Gubernur, tidak terlepas dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk membangun Provinsi Sang Bumi Ruwa Jurai ini. “Di Indonesia ini kita kenal Pepatah Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung. Oleh sebab itu, akan lebih elok jika saudara yang ada di Lampung bisa berbahasa Lampung lebih baik dari saya,” ujar Gubernur. Lebih lanjut dia mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Pasangan Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim komitmen untuk mewujudkan Program Lampung Berjaya. Di bidang pendidikan, kata dia, telah menyusun kurikulum yang terkait bahasa lokal. Bahasa Lampung, lanjut Gubernur menjadi penting sebab saat ini melalui Program Lampung Berjaya sedang berusaha mengembangkan pariwisata, ekonomi kerakyatan dan budaya serta kearifan lokal. “Melalui pembelajaran Bahasa Lampung di sekolah, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan berbahasa Lampung peserta didik dengan benar sehingga Lampung benar-benar Berjaya,” katanya. Gubernur juga menyampaikan pendidikan adalah fundamental dan kunci memajukan bangsa. Kualitas manusia adalah hulunya dan pendidikan merupakan hal terpenting untuk meningkatkan kualitas manusia. Oleh sebab itu, kata dia, anak-anak harus diajarkan bagaimana menghormati guru. Dia juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung serius meningkatkan kualitas guru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *