Pendidikan

Fauzan: Kepsek Jangan ‘Main-Main’ dengan Dana PIP !

36
×

Fauzan: Kepsek Jangan ‘Main-Main’ dengan Dana PIP !

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Drs. Fauzan Suaidi, M.M. menegaskan akan menindak tegas kepala sekolah yang ‘main-main’ dengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikeluarkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pernyataan ini disampaikan Kadis menanggapi informasi dari masyarakat tentang adanya kepala sekolah ‘nakal’ sehingga siswa yang seharus menerima dana bantuan ini tidak mendapatkannya. “Jika memang ada Kepala Sekolah yang nilep dana ini, tolong sampaikan ke saya akan kita tindak tegas tanpa ampun. Tapi datanya harus akurat, sekolah mana dan nama siswanya siapa, akan segera kita tindak lanjuti. Program inikan sengaja digulirkan pemerintah untuk membantu siswa kurang mampu. Jadi kepala sekolah jangan main-main,” katanya kepada awak media di ruang Aula Dinas Pendidikan Pesawaran, Senin (2/9/2019) Pukul 15.00 WIB. Kepala Dinas juga meminta media dan masyarakat turut mengontrol dan mengawasi dana ini, apakah betul-betul diberikan oleh sekolah kepada siswa yang berhak menerimanya. “Sebetulnya dinas sudah melakukan pengawasan, tapi memang belum maksimal. Oleh sebab itu saya sangat senang jika kawan-kawan media turut mengawasi. Kalau memang ada informasi sampaikan langsung ke dinas,” ujar Fauzan tegas. Diketahui Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Peserta PIP ini mendapatkan bantuan dana dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). Tahun ini Kemendikbud menetapkan penambahan 450 ribu peserta didik yang mendapatkan KIP. Untuk mencapai target itu, Kemendikbud telah menyiapkan beberapa upaya, di antaranya pendataan, melibatkan berbagai pihak dan meningkatkan jumlah sasaran. Langkah-langkah penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) agar dapat belajar kembali di sekolah maupun di pendidikan kesetaraan adalah dengan cara: pertama, pendataan by name by address melalui satuan pendidikan. Kedua, melibatkan berbagai pihak dalam pendataan dan mendorong ATS agar mau belajar kembali. Ketiga, peningkatan jumlah sasaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) kesetaraan, sehingga semua anak pemegang KIP dapat dilayani melalui program pendidikan kesetaraan. Adapun besaran dana PIP saat ini untuk pemegang KIP per bulan berkisar antara Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta. Paket A/SD sebesar Rp 450.000, Paket B/SMP sebesar Rp 750.000, dan Paket C/SMA sebesar Rp 1.000.000. Kartu Indonesia pintar (KIP) diberikan kepada anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu atau dari keluarga yang menerima program PKH Program Keluarga Harapan. Sehingga setiap keluarga harapan yang anak-anaknya usia sekolah 6-21 tahun berhak mendapat KIP yang ada dalam PIP, bahkan bagi peserta didik yang belajar di kesetaraan (non-formal) juga mendapatkan KIP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *