WAY KANAN (lampungbarometer.com): Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Upacara Peringatan HUT Ke-47 Korpri di Lapangan Pemkab Way Kanan, Senin (3/12/2018). Dalam sambutan tertulis Presiden Republik Indonesia sebagai Penasihat Korpri yang dibacakan Bupati Raden Adipati Surya, Joko Widodo mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan refleksi terhadap segala hal yang telah dilakukan, dan apa yang akan dilakukan ke depan. Presiden mengatakan selama 47 tahun, Korpri beserta seluruh jajaran ASN telah memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat, bangsa dan negara. Korpri, kata Presiden, telah menjadi salah satu pengikat dalam memperkokoh persaudaraan dan persatuan nasional dalam keberagaman. Presiden juga menyampaikan jajaran Aparatur Sipil Negara telah menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menjadi motor penting dalam pembangunan nasional. Selain itu, ikut serta menjadi teladan masyarakat dalam mengedepankan budi pekerti, etika dan profesionalisme. “Atas peran-peran besar tersebut, atas nama seluruh rakyat lndonesia saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Apa yang telah kita capai sampai hari ini, tidak terlepas dari peran serta jajaran ASN yang bekerja di semua sektor, semua level pemerintahan di seluruh wilayah di lndonesia serta perwakilan di luar negeri,” ujar Presiden dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Raden Adipati Surya. Lebih lanjut, Presiden juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada ASN yang bertugas di daerah terpencil dan di pulau-pulau terluar yang bekerja penuh dedikasi dengan segala keterbatasan yang dihadapi. “Untuk itu, pemerintah selalu memberikan prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan ASN melalui peningkatkan penghasilan serta dukungan terhadap jaminan kesehatan, perumahan dan kesehatan,” ujar Presiden. Dia menegaskan upaya memberikan yang lebih baik kepada masyarakat, bangsa dan negara harus selalu ditingkatkan. Presiden juga mengingatkan saat ini perubahan sosial dan ekonomi yang sangat pesat. Oleh sebab itu, Aparatur Sipil Negara harus melakukan penyesuaian untuk mengantisipasi perubahan zaman.
Tidak ada komentar