x

Pemkab Way Kanan Dukung Bawaslu Sosialiasasi Pengawasan Pemilu

waktu baca 2 minutes
Minggu, 8 Des 2019 04:17 0 20 admin

WAY KANAN (lampungbarometer.com): Pemkab Kabupaten Way Kanan dukung Sosialisasi Pengawasan Pemilu yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan yang digelar di Aula PKK Kabupaten Way Kanan, Kamis (6/12/2018). Bupati Kabupaten Way Kanan Raden Adipati Surya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Saipul, mengatakan menjaga hak pilih serta integritas anggota menjadi kewajiban bagi Bawaslu. Tugas dan wewenang penyelenggara Pemilu, kata Bupati, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, mulai Pasal 6 sampai Pasal 166. Sedangkan tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2019 ini mengacu pada: 1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 267 sampai Pasal 33; 2. Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kampanye; 3. PKPU Nomor 23, 28 dan disempurnakan dalam PKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye. Lebih lanjut Bupati mengatakan suksesnya penyelenggaraan Pemilu ini adalah tanggung jawab kita bersama karena kita adalah negara demokrasi, setiap 5 tahun sekali kita selalu melakukan pemilihan baik itu Pilpres, Pilkada, Pemilihan DPR, DPD, dan DPRD. Sebagai aparatur sipil negara, ujar Bupati, kita merupakan warga Indonesia yang diberikan hak pilih, namun harus menjaga netralitas sebagai abdi negara. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor: 7 Tahun 2017 Pasal 280 Ayat 2, seyogyanya ASN bersama Bawaslu dan KPU menyukseskan hajat 5 tahunan ini. “Pemerintah Kabupaten Way Kanan selalu siap menjadi mitra Bawaslu dalam menyukseskan Pemilu di Kabupaten Way Kanan. Peran pemerintah juga telah diatur khusus dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Bab XV Pasal 434, yang menyatakan pemerintah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya. Bupati juga menyampaikan bantuan dan fasilitas dari Pemerintah Daerah di antaranya, penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS serta penyediaan fasilitasnya, pelaksanaan sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pemilu, kelancaran transportasi pengiriman logistik, pemantauan kelancaran Pemilu serta kegiatan lain yang sesuai kebutuhan pelaksanaan Pemilu. Pemkab Way Kanan juga siap mendukung Bawaslu dan KPU Way Kanan dalam kelancaran pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Way Kanan. Saya berharap KPU dan Bawaslu bekerja maksimal, terutama Bawaslu yang saat ini sedang menjadi sorotan publik. Sebab di masa kampanye ini pekerjaan Bawaslu menjadi kerjaan berat; mengawasi Caleg DPRD kabupaten, Caleg DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, Capres dan Cawapres.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desember 2019
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA