x

Ombudsman: Hari Pertama Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018 Semrawut

waktu baca 3 minutes
Minggu, 8 Des 2019 03:58 0 14 admin

BANDARLAMPUNG (lampungbarometer.com): Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung menilai Seleksi Penerimaan Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 belum siap. Hal ini terlihat dari seleksi administrasi sampai waktu tes yang ternyata ditunda karena terdapat beberapa kendala dengan alasan ketidaksiapan pihak ketiga. Menurut Kepala Ombudsman RI Wilayah Lampung Nur Rakhman Yusuf, seharusnya persiapan dimatangkan jauh-jauh hari, bukan dengan mengorbankan peserta yang harus menunggu tanpa ada kepastian di bawah terik matahari. Dia juga menyampaikan dari pantauan Tim Ombudsman, ketersediaan tenda amat kurang, sehingga peserta melakukan registrasi dan penitipan barang dengan kondisi yang tidak layak. Selain itu, dia menilai panitia kurang tanggap melihat keadaan. “Seharusnya panitia aktif melihat keadaan, buktinya masih ditemui peserta yang sedang hamil dan tidak diprioritaskan oleh panita. Akhirnyan tim Ombudsman meminta ke panitia untuk mendahulukan peserta tersebut,” kata Nur Rakhman Yusuf. Ombudsman RI Perwakilan Lampung, sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, masih menemukan kekeliruan verifikasi berkas para pelamar dilakukan penyelenggara dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN). Oleh sebab itu, banyak pelamar CPNS yang gagal seleksi administrasi mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Nur Rakhman menyampaikan, pasca pengumuman Seleksi Administrasi sudah ada 15 Laporan yang masuk ke Ombudsman yang rata-rata mengeluhkan dan mempertanyakan ketidaklulusan mereka pada tahap seleksi berkas, padahal berkas yang mereka uploud sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan. “Adal 15 Laporan yang masuk. Masalahnya hampir semuanya sama, tidak lulus administrasi karena dianggap tidak meng-upload persyaratan yang diminta, atau dianggap persyaratan tidak memenuhi formasi yang dibutuhkan. Padahal Pelapor meyakini sudah meng-upload berkas yang dimaksud dan memenuhi syarat tersebut.” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Jumat (26/10). Selain itu, menurut Nur Rakhman, disaat seperti ini fungsi BKD sebagai penyelenggara di tingkat daerah seharusnya dapat memberikan informasi yang jelas kepada pelamar, terutama pelamar yang mempertanyakan ketidaklulusan mereka. “Menyediakan help desk adalah kewajiban bagi penyelenggara (BKD). Hal itu sudah diatur Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Kami juga telah menghimbau BKD se-Provinsi Lampung untuk menyiapkan help desk, baik call center maupun meja informasi khusus di lapangan pada saat penyelenggaraan seleksi,” katanya. Dia juga mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan Tim Ombudsman erwakilan Lampung, di hari pertama (di Gedung Korpri) masih banyak peserta yang kebingungan terkait alur dan informasi lainnya. “Ini baru di lapangan, belum yang ingin konfirmasi alasan tidak diluluskannya proses verifikasi administrasi.” ujar Nur Rakhman. Lebih lanjut Nur Rakhman menyebutkan, “Sejauh ini belum semua BKD setiap pemerintah daerah di Lampung mengaktifkan fungsi helpdesk tersebut. Bahkan, saat Ombudsman meminta nomor call center pengaduan, masih terdapat BKD yang tidak koperatif dengan tidak memberikan nomor pengaduan/call center kepada Ombudsman. Sebut saja BKD Pringsewu, Pesawaran, Lampung Tengah, Pesisir Barat dan Lampung Barat. Kelima Pemda tersebut hingga hari ini belum mengirimkan nomor pengaduan mereka. Padahal nomor pengaduan tersebut sangat penting. Selain untuk memudahkan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama pelamar CPNS, juga memudahkan pelamar CPNS mendapatkan Informasi. “Ombudsman akan terus mengawasi proses pelaksanaan CPNS, jika masyarakat merasa dirugikan, melihat terjadinya kecurangan atau sikap-sikap tidak patut lainnya, kami menghimbau untuk tidak ragu mengadu ke Ombudsman di Jl. Way Semangka No.16 A, Pahoman, Bandar Lampung,” Nur Rakhman Yusuf. (rls)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desember 2019
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA