BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.com): Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara tegas menyatakan mengecam praktik money politics dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Hal itu dikatakan Mendagri pada Acara Launching Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa untuk Memperkokoh Peradaban Bangsa Menuju Desa yang Sejahtera, di Gedung Serba Guna (GSG) Graha Mandala Alam, Rabu (18/7/2018).
Mendagri meminta semua pihak, terutama aparatur perangkat desa tidak terlibat dalam praktik money politics Pilkada, serta pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpes) mendatang.
“Politik uang harus dilawan. Hati-hati, karena pemberi dan penerima ada aturan hukumnya,” kata Tjahjo Kumolo.
Menyikapi dugaan money politics yang dilakukan pasangan calon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik) di Pilgub Lampung, Mendagri engatakan masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.
“Semua ada mekanisme hukumnya, kita tunggu saja putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Mendagri.
Terlait money politics Arinal-Nunik, Tjahjo kulomo juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolda dan Danrem agar tetap menjaga suasana kondusif di tengah meledaknya dugaan money politics dalam kontestasi Pilkada Lampung.
Terkait apakah akan ada agenda Pilkada ulang di Provinsi Lampung, Tjahyo menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan MK. “Kalau itu saya belum tahu,” katanya. (***)
Tidak ada komentar