x

Kadis Sosial Pesawaran Jawab Keluhan Warga Terkait Kualitas Beras BPNT

waktu baca 3 minutes
Minggu, 8 Des 2019 08:24 0 21 admin

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Menanggapi keluhan warga terkait kualitas beras bantuan pemerintah Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran Drs. Yulizar mengatakan Pemerintah Kabupaten tidak terlibat dalam penyaluran beras BPNT ini. “Semua, adalah wewenang Bulog, Pemkab hanya memastikan penyaluran beras sesuai dengan ketentuan 6 T,” kata Kepala Dinas saat ditemui di ruang kerjanya Senin (14/10/2019). Diberitakan, warga Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran mengeluhkan kualitas beras Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bantuan pemerintah. Salah satu warga Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran berinisial SHN (46), mengaku kecewa dengan kualitas beras BPNT bantuan pemerintah sebanyak 10 Kg per keluarga penerima manfaat (KPM). Sebab, kata SHN, beras bantuan yang dia terima bulan ini kualitasnya menurun dibanding bulan sebelumnya. “Terus terang saya kecewa dengan kualitas beras bantuan ini. Dibanding bulan lalu, kualitas beras bulan ini jauh menurun. Apalagi Bapak Bupati sudah menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Pesawaran harus mendapat beras yang bagus, bukan beras kualitas medium seperti ini,” ujar SHN. Dia juga mengatakan selain dia, banyak juga warga lain yang mengeluh terkait kualitas beras yang mereka terima. “Sebenarnya banyak warga yang mempertanyakan kenapa kualitasnya menurun, tapi warga tidak berani ngomong langsung,” kata SHN. Diketahui, beras Program BPNT di Kabupaten Pesawaran disalurkan pemerintah melalui tiga supplier, salah satunya CV Mubarokah. Saat ditanya terkait kualitas beras bantuan ini, salah satu pegawai CV Mubarokah, Zainal, saat ditemui di kantornya di Desa Kebagusan mengatakan pihaknya hanya menyalurkan. “Saya hanya bekerja di sini. Kami juga hanya menyalurkan dan kebetulan tahun ini namanya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kalau untuk hal detailnya saya kurang memahami,” kata Zainal. Sementara itu, saat ditemui di kantornya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran mengatakan beras BPNT yang diterima warga bulan ini merupakan beras cadangan pemerintah. Kepada wartawan, Kadis Sosial Kabupaten Pesawaran menegaskan proses penyaluran beras bantuan untuk masyarakat daerah ini mulai bulan sembilan dilakukan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog). Menurut dia, semua kewenangan ada di Bulog mulai menyalurkan hingga menentukan supplier. “Jadi semua kewenangan Bulog. Pemerintah Daerah dalam hal ini hanya memastikan beras sampai di masyarakat sesuai dengan ketentuan 6 T, yakni Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Administrasi, Tepat Kualitas, Tepat Sasaran. Kepada wartawan dia juga mengatakan bahwa dia sudah mengecek langsung ke desa-desa, dan belum menemukan masyarakat yang tidak mau menerima beras bantuan tersebut. Jika ada komplain masyarakat, kata dia, silahkan masyarakat komplain ke Warong, Warong nanti komplain ke Bulog. Untuk sementara hingga saat ini, kata dia, pihaknya belum menerima laporan adanya warga yang menolak beras bantuan ini. Kepala Dinas juga menyatakan dengan tegas tidak ada permainan Dinas Sosial dalam penyaluran beras ini. “Saya tegaskan tidak ada permainan Dinas di sini. Penyaluran beras ini sesuai Surat Edaran Menteri Sosial Republik Indonesia dan Surat Edaran Gubernur Lampung. Jadi semua sudah sesuai prosedur. Termasuk supplier, mereka hanya menyalurkan beras Bulog yang merupakan beras cadangan pemerintah,” kata Kepala Dinas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desember 2019
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA