x

Ferynia Buka Bimtek Instruktur Tim Pengawasan Kearsipan Internal Se-Provinsi Lampung

waktu baca 2 minutes
Minggu, 8 Des 2019 08:26 0 14 admin

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusarsip) Provinsi Lampung Ferynia secara resmi membuka Bimbingan Teknis Instruktur Tim Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, di Hotel Marcopolo, Rabu (16/10/2019). Kegiatan ini berlangsung pada 16 – 18 Oktober 2019. Peserta Bimtek sebanyak 50 orang terdiri dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan narasumber Dra. Hastuti, MAP dan lrfan Azhari Solong dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Ferynia mengatakan kegiatan ini bertujuan mendapatkan tenaga instruktur pengawasan kearsipan kabupaten/kota. “Diharapkan ke depan para instruktur memiliki kemampuan menyampaikan informasi dan mampu memotivasi pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah,” katanya. Ferynia melanjutkan pengawasan kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Pengawasan kearsipan dilakukan melalui kegiatan pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan dan penegakan peraturan perundangan dibidang kearsipan,” ujar Ferynia. Kadis menjelaskan penyelenggaraan kearsipan untuk menjamin adanya perlindungan kepentingan negara, melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya. Selain itu, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip dan adanya jaminan terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik dan orgnisasi kemasyarakatan, dan perorangan serta ANRI sebagai penyelenggara kearsipan Nasional. “Agar tujuan tersebut tercapai maka diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan. Untuk menjamin terciptanya hal tersebut, dibutuhkan pengawasan kearsipan,” katanya. Dia juga meminta para narasumber untuk menyampaikan pembekalan materi sesuai dengan subtansinya. Antara lain tentang kebijakan terhadap pengawasan kearsipan, teknik pelaksanaan audit saat monitoring dan etika yang harus dimiliki instruktur pengawasan kearsipan serta kemampuan teknik pembelajaran kearsipan. Lebih lanjut berharap kegiatan Bimtek ini dapat menjadi bekal pengetahuan dan motivasi calon instruktur tim pengawasan kearsipan internal. “Semoga menjadi bekal dalam pelaksanaan tugasnya guna melakukan audit dan pengawasan kearsipan pada setiap OPD di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” katanya. (Disperpusarsip)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desember 2019
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA