x

Pemprov Lampung Siapkan Langkah Pengendalian Inflasi dan Pemberdayaan Perempuan

waktu baca 4 minutes
Selasa, 15 Sep 2026 08:39 0 40 admin

Bandar Lampung (LB): Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi pengendalian inflasi, perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, hingga percepatan Koperasi Desa Merah Putih.

Penguatan koordinasi tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Penyelenggaraan Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih.

Rakor berlangsung secara virtual dari Command Center Lantai 2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (14/9/2026), dan diikuti Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Yanyan Ruchyansyah.

Rapat dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam arahannya, Tito menyampaikan inflasi nasional pada Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan. Meski masih berada dalam rentang sasaran, pemerintah daerah diminta tetap mewaspadai potensi kenaikan inflasi, terutama yang dipicu komoditas pangan.

“Yang perlu kita waspadai adalah daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras,” ujar Tito.

Menurut Tito, pengendalian harga pangan membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, Bulog, Badan Pangan Nasional, distributor, dan produsen. Langkah tersebut diperlukan agar potensi kenaikan harga dapat diantisipasi sejak awal.

Sejalan dengan arahan pemerintah pusat, Pemprov Lampung terus memperkuat pengendalian inflasi melalui pemantauan harga dan ketersediaan pangan serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Stabilitas harga menjadi perhatian penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama ketika kebutuhan terhadap sejumlah komoditas pangan meningkat.

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Rakor juga menjadi momentum penguatan program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi menjelaskan, RBI merupakan gerakan kolaboratif berbasis desa dan kelurahan yang mengintegrasikan berbagai program, sumber daya, layanan, serta peran masyarakat.

Program tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, aman, ramah anak, sekaligus responsif terhadap kebutuhan perempuan.

“Ruang Bersama Indonesia bukan program baru yang berdiri sendiri, tetapi gerakan dan platform kolaborasi untuk mengintegrasikan berbagai program agar saling memperkuat dan memberikan dampak yang lebih besar,” jelasnya.

Melalui RBI, pemerintah mendorong penguatan tata kelola desa dan kelurahan yang responsif gender dan peduli anak, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta penguatan perlindungan perempuan dan anak.

Program RBI juga diharapkan terintegrasi dengan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, pelaksanaannya tidak menjadi beban tambahan bagi pemerintah daerah, tetapi menjadi wadah untuk menyatukan berbagai program yang telah berjalan.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan program RBI berjalan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Pemerintah provinsi berperan mengawal kebijakan di tingkat kabupaten/kota, sedangkan pemerintah kabupaten/kota menjadi penggerak implementasi hingga desa dan kelurahan.

“Dengan adanya SKB ini, daerah memiliki dasar hukum untuk menganggarkan dan membuat program Ruang Bersama Indonesia,” kata Tito.

Perempuan Jadi Subjek Pembangunan Desa

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan pemberdayaan perempuan merupakan bagian penting dalam pembangunan desa.

Berbagai praktik pemberdayaan perempuan di desa dapat dilakukan melalui penguatan ekonomi, musyawarah khusus perempuan, sekolah perempuan, hingga pembentukan relawan perlindungan anak.

Yandri juga menekankan pentingnya RBI sebagai ruang untuk memperkuat perlindungan anak sekaligus mencegah berbagai persoalan sosial, termasuk narkoba, judi daring, perdagangan orang, dan kenakalan remaja.

“Perempuan harus ditempatkan sebagai subjek, bukan hanya objek pembangunan,” ujarnya.

Dalam rakor yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan perkembangan pembangunan dan kesiapan operasional Koperasi Desa Merah Putih.

Hingga 13 September 2026, tercatat 83.367 Koperasi Desa Merah Putih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38.664 koperasi telah memiliki lahan, sementara 24.574 telah menyelesaikan pembangunan bangunan gudang dan kelengkapan koperasi.

Pemerintah daerah diminta mempercepat proses verifikasi dan validasi pembangunan fisik. Hal itu mencakup kesiapan tim, objek pemeriksaan, serta dukungan lapangan.

Pemprov Lampung menyatakan siap mendukung percepatan berbagai kebijakan tersebut melalui penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa dan kelurahan.

Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi dan harga pangan sekaligus memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pemberdayaan perempuan, melindungi anak, serta mendorong desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (lpg)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
LAINNYA