PESAWARAN (lampungbarometer.id): Polres Pesawaran melakukan rapid test Covid-19 terhadap seluruh anggotanya dan 43 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Pesawaran, Kamis (21/5/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan di Rutan Mapolres Pesawaran ini dipimpin langsung Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo S.IK. M.H., didampingi Waka Polres Kompol Ujang Supriyanto, S.E., Kabag Ren AKBP Joni Iskandar dan Kabag Sumda Kompol. Sunaryadi Hidayat Hutasuhut.
Kegiatan ini dilaksanakan Satuan Kesehatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Pesawaran dengan mendatangkan tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dipimpin Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular Dan Kesehatan Jiwa (PTM dan Keswa) Yeni Apriyanti, SKM., M.Kes.
Menurut Kapolres, kegiatan rapid test Covid-19 terhadap seluruh anggota dan 43 tahananan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Pesawaran.
“Rapid test ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Pesawaran,” ujar Kapolres.
Kegiatan yang dimulai Pukul 9.00 WIB ini berjalan lancar, aman, dan kondusif. (Okto)