Informasi Covid-19

Lampung Bisa Periksa Sampel Swab Sendiri Pekan Depan, Hanya dalam 4 Jam Hasilnya Sudah Diketahui

37
×

Lampung Bisa Periksa Sampel Swab Sendiri Pekan Depan, Hanya dalam 4 Jam Hasilnya Sudah Diketahui

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Kepala UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung Leni Yurina mengatakan mulai pekan depan Provinsi Lampung sudah bisa melakukan pemeriksaan sampel swab sendiri untuk memastikan apakah seseorang positif atau negatif Covid-19 tanpa harus mengirim sampel ke laboratorium di Jakarta atau Palembang.

Informasi ini disampaikan Leni Yurina kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat Gubernur mengunjungi Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung untuk mengecek langsung alat Polymerase Chain Reaction (PCR) bantuan Kementerian BUMN.

“Alat PCR ini sudah tiba sejak kemarin, sedangkan alat penunjangnya datang pada Sabtu. Alat ini akan mulai dioperasikan pekan depan. Ini tinggal menginstal alat PCR tersebut. Dengan adanya alat ini kita dapat lebih cepat memeriksa sampel swab, sebab sebelumnya Provinsi Lampung mengirim sampel swab ke laboratorium di Palembang dan Jakarta yang cukup memakan waktu,” ujar Leni Yurina.

GUBERNUR Lampung Arinal Djunaidi saat mengunjungi Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung untuk mengecek langsung alat Polymerase Chain Reaction (PCR) bantuan Kementerian BUMN, Senin (4/5/2020)

Leni juga mengatakan UPTD Labkesda Provinsi Lampung telah mempersiapkan sarana dan prasarana bagi pelaksanaan kegiatan ini. “Dengan PCR ini, dalam waktu 4 hingga 5 jam, hasilnya akan bisa langsung dilihat,” katanya.

Dia juga menyampaikan pemeriksaan ini dilakukan dengan cara pengumpulan usap (swab) kemudian melalui uji di Ruang Ekstraksi, kemudian Ruang Preparasi yang selanjutnya ke alat PCR.

“Kita akan langsung memeriksa sample dan bersama tim analis kita untuk melakukan praktek. Insya Allah kita bisa mulai minggu depan,” ujar Leni Yurina.

Diketahui, alat PCR ini digunakan untuk memastikan hasil rapid test, apakah seseorang positif atau negatif terinfeksi Covid-19.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur memastikan adanya alat tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk mendiagnosis virus Covid-19 dengan baik. Alat PCR ini didistribusikan oleh Kementerian BUMN kepada beberapa rumah sakit di Indonesia. (red)