Bandar Lampung (LB): Ada dugaan Anggota Polisi Pamong Praja (Pol. PP) Kota Bandar Lampung yang bertugas di pasar “ditarik” pungutan Rp50.000 dari uang akomodasi Rp450.000 per bulan yang mereka terima.
Berdasar informasi yang dihimpun lampungbarometer.id, seorang sumber terpercaya yang meminta namanya tidak ditulis, menyebutkan setidaknya dalam empat bulan terakhir, yakni November dan Desember 2024 dan bulan Januari serta Februari 2025, mereka kena pungutan Rp.50.000 setiap uang akomodasi turun.
”Jadi Anggota Pol. PP yang bertugas di pasar mendapat uang akomodasi sebesar Rp 450.000 per bulan. Kemarin keluar untuk empat bulan, yakni bulan November dan Desember 2024 serta Januari dan Februari 2025. Itu diterima utuh, tapi setelah uangnya diterima, ada yang datang dan minta Rp50.000 per bulan, sehingga uang akomodasi untuk 4 bulan itu, ditarik Rp200.000,” ungkap sumber tersebut.
”Uang yang dipungut itu lalu diserahkan kepada Kapospol pasar masing-masing yang selanjutnya diserahkan kepada koordinator,” bebernya.
”Yang keluar pertama itu di Bulan Januari adalah honor untuk bulan Januari 2025, lalu pada Februari keluar honor untuk November dan Desember Tahun 2024, yang disusul honor untuk bulan Februari 2025,” ungkapnya lebih lanjut.
”Jadi untuk empat bulan, sekitar 70 lebih anggota yang bertugas di pasar ditarik Rp.50.000 setiap bulan. Jadi, mereka tetap terima utuh Rp.450 ribu, tapi nanti ada yang narik Rp.50.000, yang dikoordinir oleh Kapos masing-masing pasar,” ungkap narasumber tersebut.
”Uang pungutan tersebut kemudian diberikan kepada koordinator seluruh pasar, selanjutnya koordinator menyerahkan kepada Kasubag Keuangan,” cetusnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait informasi ini, Kasat Pol. PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, S.STP. mengaku tidak tahu dan meminta media ini untuk menghubungi langsung koordinator seluruh pasar di Bandar Lampung.
”Kok bisa tahu, saya aja nggak paham ini,” ucap Kasat Pol. PP Ahmad Nurizki, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
”Ini koordinatornya, langsung aja dikonfirm. Atau langsung ketemu biar jelas, karena teknis sama koordinator masing-masing,” imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator seluruh pasar di Kota Bandar Lampung, Hendro, saat ditemui di Pos Pasar Bambu Kuning, Senin (17/3/2025), juga mengaku tidak tahu dan mempertanyakan informasi tersebut.
Dia juga mengatakan Kasat sedang sangat sibuk sehingga belum bisa ditemui untuk konfirmasi. “Bukannya Kasat nggak mau nemuin, tapi lagi banyak yang diurus kan, sedangkan kalau untuk masalah pasar, abang koordinator seluruh pasar di Bandar Lampung,” ucapnya.
”Kalau untuk informasi itu, kami belum tahu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapos Pasar Bambu Kuning, Nasir, pada kesempatan tersebut dengan tegas membantah adanya pungutan atau penarikan sejumlah uang dari anggota Pol. PP yang bertugas di pasar. Menurutnya, saat ini semua dibayar langsung ke rekening oleh bendahara dan tidak ada setoran.
”Bendahara langsung mentransfer ke rekening masing-masing. Kami nggak ada setoran, yang ada itu hanya absen untuk laporan karena mereka dapat uang akomodasi maka kita tekankan untuk bekerja dengan baik,” ucap Nasir. (Rian)
Tidak ada komentar