x

‎Tingkatkan Kualitas Perempuan, Fatayat NU Lampung Gelar Penguatan LKP3A ‎

waktu baca 2 minutes
Minggu, 4 Jan 2026 22:09 0 503 admin

‎Bandar Lampung (LB): Mengawali tahun 2026 dengan semangat penguatan peran organisasi, Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Provinsi Lampung menggelar kegiatan Penguatan Lembaga Konsultasi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) Fatayat NU Se-Provinsi Lampung di Balai Keratun, Pemerintah Provinsi Lampung, Sabtu (4/1/2026).

‎Ketua PW Fatayat NU Provinsi Lampung, Sahabat Wirdayati, M.Pd, menegaskan kegiatan ini merupakan langkah strategis sekaligus wujud komitmen Fatayat NU dalam meningkatkan kualitas perempuan serta memperkuat pendampingan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.

‎“Upaya pengawasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak sangat krusial, terlebih angka kasus di Lampung masih tergolong tinggi. Fatayat NU memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dan berperan aktif melalui tujuh bidang gerakan, termasuk dakwah dan hukum, guna meminimalisir terjadinya kasus kekerasan,” ujar Wirdayati.

‎Ia juga menegaskan LKP3A memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan pendampingan yang responsif, berperspektif korban, dan berkelanjutan, sehingga keberadaannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

‎Kegiatan ini menghadirkan Ketua LKP3A Pimpinan Pusat Fatayat NU, Dr. Khalilah, M.Pd., CWC., CPLA, yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan soliditas kelembagaan LKP3A. Menurutnya, pelatihan idealnya dilaksanakan minimal tiga hari, namun dengan keterbatasan waktu, kegiatan penguatan ini dikemas secara efektif dalam satu hari penuh.

‎“Manfaatkan energi dan semangat hari ini untuk penguatan LKP3A Fatayat NU. LKP3A bukan hanya lembaga konsultasi, tetapi juga harus mampu menjadi rumah aman bagi korban,” tegasnya.

‎Pemerintah Provinsi Lampung, diwakili Kepala Bidang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak (PHPA), Dr. Fitri Agustin, S.Pd., M.Pd., CWC., CPLA, mengapresiasi peran aktif Fatayat NU serta membuka ruang kolaborasi ke depan.

‎“Kemitraan dapat terus dibangun, baik dalam peningkatan kapasitas maupun pendampingan kasus perempuan dan anak. Kasus tertinggi saat ini adalah kekerasan seksual, sehingga pendampingan harus dilakukan secara lebih efektif dengan koordinasi yang kuat antara organisasi dan pemerintah,” jelasnya.

‎Mengingat masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung, kegiatan ini menjadi sangat relevan dan mendesak. Berdasarkan Data SIMFONI PPA hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 519 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

‎Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan, pendampingan, serta penguatan lembaga perlindungan perempuan dan anak harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan dan terkoordinasi.

‎Melalui kegiatan ini, PW Fatayat NU Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan jejaring lembaga terkait, mengoptimalkan peran LKP3A sebagai pusat konsultasi dan rumah aman bagi korban, dan meningkatkan efektivitas dan profesionalitas pendampingan kasus menguatkan edukasi serta kesadaran masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
LAINNYA