x

‎Oknum Petugas Rutan Kelas IIB Kota Agung Diduga Lakukan Pungli dan Catut Nama Wartawan ‎

waktu baca 2 minutes
Senin, 15 Des 2025 23:28 0 853 admin

Tanggamus (LB): Oknum petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung Provinsi Lampung diduga kerap melakukan pungli terhadap warga binaan.

‎Salah satu mantan warga binaan Rutan Kelas IIB Kota Agung, inisial ANI, saat diminta tanggapan terkait informasi ini membenarkan dugaan pungli tersebut.

‎Dia menceritakan saat masih menjadi warga binaan Rutan Kelas IIB Kota Agung dan berposisi sebagai bendahara Blok Hunian A5, oknum Kepala Kamar A5 kala itu inisial MI meminta semua warga binaan di kamar tersebut paculan/iuran dengan alasan menutup pemberitaan terkait penggunaan alat komunikasi di dalam Rutan Kelas IIB Kota Agung.

‎”Waktu itu kami semua penghuni Kamar A5 diminta iuran Rp 200 ribu. Katanya untuk menutup berita,” ungkap ANI, Senin (15/12/2025).

‎”Kala itu kepala lamar kami, yakni MI dibon oleh oknum sipir Rutan Kota Agung inisial FSL untuk menemui seorang wartawan (menyebut nama salah satu wartawan, red) terkait berita penggunaan alat komunikasi di Rutan. Saat kembali ke blok hunian, MI mengatakan kepada semua penghuni Kamar A5 bahwa dirinya telah menyelesaikan masalah pemberitaan tersebut,” beber ANI.

‎”Dia juga mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 4 juta kepada wartawan tersebut guna menghapus berita. Karena itu, dia meminta kami semua penghuni Kamar A5 patungan Rp200 ribu, sebagai uang pengganti yang ‘katanya’ telah dia diberikan kepada wartawan,” tegasnya.

‎ANI juga menyebutkan dugaan praktik jual beli kamar blok hunian dan sewa alat komunikasi masih terus terjadi. Menurutnya, hal ini dipicu lemahnya pengawasan serta kondisi penghuni Rutan yang sudah over kapasitas.

‎”Sebagai masyarakat kami meminta Kemenkumham Provinsi Lampung segera melakukan penertiban dan pembenahan di Rutan Kelas IIB Kota Agung,” pungkasnya.

‎Sementara itu, menanggapi informasi dirinya telah menerima uang yang jumlahnya jutaan rupiah, salah satu wartawan yang namanya disebut, meminta lonfirmasi terhadap oknum sipir Rutan Kelas IIB Kota Agung inisial FSL melalui sambungan telepon seluler pada Senin 15/12/2025. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak Rutan Kelas IIB Kota Agung. (Tomi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA