Pemprov Lampung

Gubernur Arinal Lantik 944 Pejabat PPPK Guru, Nakes dan Fungsional Teknis

96
×

Gubernur Arinal Lantik 944 Pejabat PPPK Guru, Nakes dan Fungsional Teknis

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 944 Pejabat Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Tenaga Kesehatan dan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Jumat (12/10/2023).

Pelantikan yang merupakan Pejabat Fungsional itu dibagi menjadi 2 sesi. Pelantikan berdasarkan surat keputusan Gubenur Lampung Nomor 813.6/85/VI.04/2021, Nomor 813.6/200/VI.04/2022, Nomor 813.6/204/VI.04/2022 dan Nomor 813.6/228/VI.04/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal mengatakan dengan dilantiknya para PPPK sebagai pejabat fungsional maka hal tersebut menjadi penanda bagi sebuah pengembangan karier baru, yang memungkinkan untuk menciptakan terobosan baru dalam jabatan ini.

“Dengan kata lain, tidak hanya melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, saya harap saudara sekalian mampu terus mengembangkan best practice yang dapat membawa perbaikan bagi berjalannya organisasi,” ujarnya.

Selanjutnya Arinal juga menegaskan para PPPK juga memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Lampung yang lebih baik, serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

PELANTIKAN. Sebanyak 944 Pejabat PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkungan Provinsi Lampung di Lantik, Jumat (13/10/2023).

Dia berpesan kepada para PPPK Guru untuk dapat menjadi teladan dan pembimbing bagi siswa, membantu siswa dalam mengembangkan potensi di berbagai bidang seperti akademik, seni, olahraga, dan keterampilan lainnya, juga membantu siswa dalam mengembangkan nilai-nilai etika, moralitas, dan kepribadian yang baik.

Selanjutnya, ia juga mengatakan para PPPK Kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam sistem kesehatan.

“Anda adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat kita,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur juga mengatakan PPPK Teknis memiliki peran dalam membimbing dan membina masyarakat dengan memberikan informasi, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas khususnya bidang pertanian, kehutanan, perkebunan dan perikanan.

Dia juga berpesan kepada para PPPK Teknis untuk dapat memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat, penggunaan teknologi modern, dan strategi pengelolaan sumber daya alam.

Lebih lanjut dia berharap para Pejabat Fungsional yang dilantik mampu menghadapi tantangan dengan merubah mindset sesuai kondisi saat ini, serta mampu melaksanakan tugas sesuai keahlian dan keterampilan, secara mandiri dan profesional, bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Jadilah pejabat fungsional yang mampu merepresentasikan pelayanan yang maksimal sesuai bidang yang dikuasai. Teruslah menjadi pejabat fungsional yang menunjukkan dedikasi dan loyalitas dimanapun saudara bertugas sesuai visi misi yang akan kita tuju, yaitu Lampung Maju Berjaya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung mengatakan pelantikan ini bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karir sebagai PPPK serta sebagai roda penggerak pembangunan. Oleh sebab itu, diperlukan pejabat-pejabat fungsional yang profesional sehingga menciptkan organisasi pemerintahan yang tangguh dan berkualitas.

“Pelantikan ini juga sebagai komitmen kerja PPPK yang diharapkan dapat menghasilkan kinerja organisasi yang optimal agar dapat menimbulkan kualitas dalam pelayanan publik,” ujarnya. (adp/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *