Lampung Barat

Pj. Bupati Apresiasi Gerak Cepat Polres Lambar Ungkap Pembunuhan Anak di Bawah Umur

80
×

Pj. Bupati Apresiasi Gerak Cepat Polres Lambar Ungkap Pembunuhan Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat (LB): Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman mengapresiasi gerak cepat Polres Lampung Barat dalam mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan Ahsan Fadil Aditya bin HS (6).

Pj. Bupati Lampung Barat mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho beserta jajaran dalam mengungkap kasus keji tersebut kurang dari 24 jam pascakejadian.

“Gerak cepat Kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini menjadi bukti Polres Lampung Barat melindungi masyarakat dan membantu menciptakan kehidupan bemasyarakat yang aman dan kondusif,” ucap Nukman.

“Atas nama Pemkab Lampung Barat saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho dan jajaran Polres Lampung Barat dan jajaran Polsek Sumberjaya dan pihak-pihak yang telah membantu upaya penangkapan pelaku pembunuhan anak di bawah umur,” lanjutnya.

Pj. Bupati menekankan kepada Polres Lampung Barat agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar ke depan kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Selanjutnya, Nukman juga berpesan kepada para orang tua agar tragedi sadis tersebut dapat menjadi pelajaran supaya lebih mengontrol anak-anak mereka.

“Anak-anak yang masih balita harus dikontrol dengan maksimal, dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama, khususnya orang tuanya,” pungkasnya.

Diketahui Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Polsek Sumberjaya berhasil menangkap Irwandi (22) pelaku pembunuhan Ahsan Fadil Aditya yang masih berusia 6 tahun di Pemangku Datar Mayan, Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, Kamis (27/4/2023) sekitar Pukul 08.00 WIB.

Korban yang masih sepupu pelaku, dibunuh secara sadis di dalam rumah dengan cara digorok lehernya menggunakan sebilah golok. Selain itu, korban juga mengalami beberapa luka di bibir.

Pelaku yang sempat melarikan diri usai melakukan aksinya, berhasil diamankan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat di Kedaton, Bandar Lampung setelah berkoordinasi dengan Polsek Kedaton, Jumat (28/4/2023) sekitar Pukul 04.00 WIB atau kurang 24 jam pasca kejadian. (*/sandori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *