x

7 Tahun Buron, WD Ditangkap Polres Lamtim Saat Pulang Merantau

waktu baca 2 minutes
Senin, 3 Apr 2023 15:38 0 189 Admin

Lampung Timur (LB): Tujuh tahun buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO), WD (38) diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur Polda Lampung, Minggu (2/4/2023) Pukul 16.30 WIB saat pulang dari perantauan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sekampung Udik Iptu E. Budiarto mengungkapkan WD merupakan residivis pelaku pencurian dengan kekerasan. Peristiwa tindak pidana tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2015) silam di perladangan Desa Gunung Pasir Jaya, Gunung Pelindung, Lampung Timur.

Menurut Kapolres, pelaku beraksi bersama 4 rekannya yang sudah menjalani tahanan. Kalai itu mereka diamankan bersama barang bukti 2 unit sepeda motor.

“Saat itu korban bersama anaknya sedang mencari rumput di perladangan Desa Gunung Pasir Jaya, Gunung Pelindung mengendarai 2 unit sepeda motor. Kemudian datanglah 5 orang dari arah berbeda menodongkan senjata tajam kepada keduanya,” ujarnya.

Menurut Kapolres, para pelaku lalu mengikat kedua korban menggunakan tali, kemudian membawa kabur 2 unit motor. Setelah para pelaku kabur, korban berteriak meminta tolong. Kedua korban kemudian ditolong warga, selanjutnya melapor ke Polsek Sekampung Udik. Akibat kejadian tersebut, korban rugi sekitar Rp 10 juta,” ungkapnya.

Kapolres juga mengatakan keberadaan pelaku diketahui berdasarkan keterangan tersangka lainnya yang telah menjalani hukuman bahwa pelaku terlihat berada di Gunung Sugih Besar. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkapnya.

“Pelaku dikenai pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana Pasal 365 KUHP,” pungkasnya. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA