Lampung Utara (LB): Doris Arisandi (34) warga Jalan Kapten Mustopa Gg. Merak 10, Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Lampung dilarikan ke rumah sakit akibat luka parah di perut dan tangan usai dianiaya Suwardi, Kamis (30/3/2023) sekitar Pukul 10.00 WIB.
Menurut informasi yang diterima lampungbarometer.id, kejadian penganiayaan berat ini terjadi di Jalur 2 Jalan Kapten Mustopa, Kelurahan Tanjung Harapan, tepatnya di depan jasa tambal ban Kebun Empat.
Kronologi kejadian bermula saat korban sedang berada di jalur 2 Jalan Kapten Mustopa, Kebun Empat tepatnya di tempat jasa tambal ban, datang terlapor mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku turun dan mencabut senjata tajam jenis laduk dan langsung menebaskan ke arah korban.
Korban yang kaget, secara refleks menangkis dengan tangan kiri. Kemudian terlapor kembali menebaskan senjatanya dan mengenai bagian perut korban yang mengakibatkan luka robek serius. Melihat korban bersimbah darah, pelaku kemudian melarikan diri.
Korban yang mengalami luka serius di lengan dan perut langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.
Kasus ini telah dilaporkan kakak kandung ke Polres Lampung Utara dengan Nomor: LP/B/104/III/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG. Kini kasus ini sedang ditangani Polres Lampung Utara
Sementara itu, Kanit Pidana Umum Polres Lampung Utara Aiptu Ermawi, ketika dihubungi lampungbarometer.id mengatakan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.
“Belum tertangkap, masih lidik,” ucap Ermawi pada Kamis (30/3/2023) malam WIB, saat dimintai keterangan terkait tersangka. (*/AK)