Lampung Timur (LB): Petugas Polsek Batanghari, Polres Lampung, Timur Polda Lampung, menggelandang seorang pria berinisial BS (37) karena diduga mencabuli anak tirinya inisial RA (11).
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari Iptu Erson, melalui Kasi Humas AKP Holili, pada Jumat (17/2/2023).
Berdasarkan data kepolisian, tersangka diduga telah mencabuli korban sebanyak empat kali yang dilakukan dalam kamar di rumahnya.
Selain mencabuli anak tirinya, ternyata tersangka juga diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya, dengan cara memukul bagian kepala, mengunakan selang air.
Petugas Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut langsung bergerak meringkus tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan pakaian korban. (**)
Editor: AK