x

Gubernur Lampung Terima Piagam dan Plakat WTP dari Menteri Keuangan

waktu baca 2 minutes
Rabu, 17 Nov 2021 12:32 0 176 Admin

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Piagam Penghargaan dan Plakat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung 5 tahun berturut-turut dari Menteri Keuangan RI.

Penghargaan ini diraih karena Provinsi Lampung dinilai berhasil mengelola keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan.

Penghargaan diserahkan Menteri Keuangan melalui Plt. Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Ade Rohman di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/11/2021).

“Terima kasih atas piagam yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan,” ujar Arinal.

Arinal mengatakan pada Rapat Paripurna, 27 April 2021 lalu, Pemerintah Provinsi Lampung kembali mendapat predikat WTP dari BPK RI atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020, sehingga menjadikan Provinsi Lampung tujuh kali berturut-turut meraih opini WTP sejak 2015.

“Hari ini kita mendapat apresiasi dari Menteri Keuangan karena mmampu mempertahankan opini WTP tersebut 5 tahun berturut-turut. Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung yang terus bekerja keras mempertahankan opini WTP tersebut,” ujar Arinal.

Sementara itu, Plt. Kanwil DJPb Provinsi Lampung Ade Rohman mengatakan capaian yang diraih Pemerintah Provinsi Lampung membuktikan komitmen dan keseriusan dalam mengelola keuangan yang dijalankan melalui tata kelola yang baik.

“Selamat kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang sejak 2015 berturut-turut meraih WTP dari BPK RI,” ujar Ade.

Diketahui penghargaan ini diberikan pemerintah kepada seluruh Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang meraih Opini WTP atas laporan keuangan yang telah disusun.

Penghargaan ini diberikan sebagai rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

November 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
LAINNYA