PESAWARAN (BAROMETER): Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) mempertanyakan keseriusan Inspektorat Kabupaten Pesawaran dalam menangani kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan oknum Kepala Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Deswan.
Demikan diungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM BANKI Randy Septian. Oleh sebab itu, dia meminta Inspektorat menangani kasus dugaan korupsi ini secara profesional, jangan sampai masyarakat tidak percaya dengan kinerja Inspektorat.
“Saya meminta Inspektorat Kabupaten Pesawaran tegas dan jangan ‘kempes’ menindaklanjuti laporan yang dilayangkan DPP LSM BANKI berapa minggu lalu,” kata Randy saat dihubungi melalui telepon, Selasa (7/6/2022).
Rendy juga mengatakan saat ini Inspektorat Kabupaten Pesawaran dijabat Inspektur baru, seharusnya ada semangat baru. Oleh karena itu, dia mengatakan LSM BANKI akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Ini tidak bisa dibiarkan, harus kita kawal sampai tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Pesawaran ketika dikonfirmasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Bernung yang terkesan lambat dan jalan ditempat, beralasan masih menangani laporan desa lain.
“Saat ini Inspektorat masih mempelajari laporan tersebut, dan kasus seperti ini kan banyak bukan di Desa Bernung,” ucap Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pesawaran Muhamad Aseva mewakili Inspektur Singgih Pebriantoro, S.E., M.M.
Sebelumnya, LSM BANKI bersama perwakilan warga melaporkan Kepala Desa Bernung, Deswan, ke Inspektorat atas dugaan korupsi Dana Desa (DD), Jumat (27/5/2022) lalu. Saat itu, ujar Randy Septian, laporan mereka diterima Subbagian Perencanaan Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Eli Susanti.
“Hari ini kami mendampingi warga Desa Bernung melaporkan Kades Deswan atas dugaan korupsi DD dari 2018 hingga 2021. Laporan ini sebagai bentuk kepedulian LSM BANKI terhadap pembangunan desa melalui dana milyaran rupiah yang berasal dari Pusat,” ujar Rendi saat ditemui di kantor Inspektorat.
Hal tersebut menurutnya dilakukan untuk mempercepat proses penegakan hukum oleh Tipikor Polres Pesawaran yang sudah menunggu hasil investigasi Inspektorat.
Terkait laporan tersebut, secara terpisah bagian Perencanaan Inspektorat Kabupaten Pesawaran Eli Susanti menegaskan pihaknya akan meneruskan kepada pimpinan dan memastikan akan menindaklanjuti laporan dari LSM BANKI.
“Pasti kita tindaklanjuti, karena memang tim investigasi dari Inspektorat sudah mulai turun kebawah sejak ramainya pemberitaan terkait dugaan korupsi di desa Bernung,” ungkapnya.
Eli menambahkan Inspektorat Kabupaten Pesawaran dalam waktu dekat segera memberikan hasil investigasi karena hasil investigasi itu menjadi bahan pihak Polres Pesawaran untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.
“Sesuai kata Bapak Kapolres, jangan dibalik. Jadi Inspektorat dulu investigasi baru Polres mau mengambil langkah, jadi kami juga didesak agar melakukannya,” kaya Eli. (red)