Gambar: Ilustrasi
SOLO (lampungbarometer.id): Polresta Solo akan memanggil panitia pelaksana kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) terkait meninggalnya seorang peserta, Gilang Endi Saputra (21).
“Klarifikasi secara singkat sudah kita minta di UNS, selanjutnya kita jadwalkan pemeriksaan terhadap panitia kegiatan,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika seperti dilansir dari Detikcom, Senin (25/10/2021).
Terkait jumlah panitia yang akan dipanggil untuk pemeriksaan, Djohan mengatakan pihaknya akan memintai keterangan terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Jumlahnya belum tahu nanti kepanitiaan, semua pihak yang terkait dengan kegiatan itu akan kita mintai keterangan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait barang bukti yang sudah diamankan Djohan menyampaikan ada pakaian korban.
“Kita sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan untuk barang bukti baju korban,” tuturnya.
Terkait hasil autopsi, Djohan belum bisa menyampaikannya karena saat ini proses masih berlangsung.
“Saat ini masih proses autopsi di RSUD dr Moewardi,” pungkas Djohan.
Diberitakan sebelumnya, salah satu kerabat korban, Sadarno, mengatakan pihak keluarga mengetahui kematian Gilang dini hari tadi. Setelah jenazah tiba di rumah duka di Karanganyar, keluarga mendapati luka-luka tak wajar pada tubuh korban sehingga keluarga akhirnya melaporkan kematian Gilang ke polisi. (*/red)