x

Babinsa Koramil 410-05/TKP Dan Tim Gugus Tugas Terapkan Prokes di Mal Ramayana Tanjung Karang

waktu baca 1 minutes
Minggu, 18 Apr 2021 15:58 0 147 admin

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Babinsa Koramil 410-05/TKP Koptu Benny bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung menerapkan disiplin protokol kesehatan di pusat perbelanjaan modern, Minggu (18/4/2021).

Kali ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menerapkan disiplin protokol kesehatan di Mal Ramayana Tanjung Karang, Jl. Radin Intan, Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Koptu Benny mengatakan hingga saat ini Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung masih terus menerapkan Prokes di pusat perbelanjaan di wilayah Kota Bandar Lampung, termasuk di Mal Ramayana Tanjung Karang.

“Hal ini merupakan upaya pencegahan agar masyarakat yang berkunjung ke pusat perbelanjaan tersebut terhindar dari Virus Corona,” pungkasnya. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

April 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
LAINNYA