x

Juniardi Minta Kapolda Lampung Tindak Oknum Polisi Intimidasi Wartawan Lampost di Tulang Bawang Barat

waktu baca 3 minutes
Rabu, 31 Mar 2021 08:16 0 163 admin

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Wakil Ketua PWI Lampung Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi, S.I.P., M.H. meminta Kapolda Lampung segera menindak oknum anggota Polri yang diduga melakukan kekerasan verbal dengan intimidasi terhadap wartawan Lampung Post Ahmad Sobirin yang melakukan tugas tugas jurnaliatik.

Apalagi, ujar Juniardi, kekerasan verbal itu diduga terkait berita kejahatan migas dengan modus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di Tulang Bawang Barat.

“Selain mengecam segala bentuk kekerasan terhadap wartawan yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik, kita minta Kapolda segera menindak oknum anggota yang justru merusak citra Polri dan tidak mendukung program Kapolri. Jangan sampai menambah panjang rentetan citra Polri selama ini,” kata Juniardi, Selasa (30/3/2021) malam.

Juniardi juga meminta semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. Dia menegaskan sebagai bagian dari pers, jurnalis memiliki peran yang sangat spesifik dalam masyarakat. Tugas para jurnalis adalah mempersenjatai publik dengan informasi. Tujuannya, memberdayakan warga negara untuk memperkuat institusi demokrasi dan demokrasi itu sendiri.

“Tugas wartawa dilindungi UU 40/1999 tentang Pers. Tindak kekerasan akan menghambat jurnalis memenuhi tujuan jurnalisme, yakni menyediakan informasi yang dibutuhkan warga agar bisa mengatur hidupnya secara bebas, dan menghambat kemerdekaan pers,” katanya.

Juniardi juga mengingatkan jurnalis perlu mendapat perlindungan dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik. Sebab, keberadaan jurnalis untuk menjamin dan memastikan hak-hak publik harus terpenuhi, di antaranya hak atas informasi.

“Aksi kekerasan dalam bentuk apapun menghambat tugas jurnalis. Menghalangi kerja jurnalistik menghambat akses informasi sama artinya melanggar undang undang dan melawan hukum. Hak publik memperoleh informasi sudah dijamin konstitusi,” katanya.

Juniardi menjelaskan Sobirin mengalami intimidasi sepulang meliput pengoplosan BBM pada Jumat (27/3/2021). Waktu itu, kata Juniardi, Sobirin menerima telepon dari nomor tak dikenal. Belakangan diketahui, orang yang menelepon itu adalah oknum anggota Polres Tulang Bawang Barat.
Dalam percakapan via telepon tersebut oknum polisi itu berbicara dengan nada tinggi kepada Sobirin.

“Kamu ini enggak sepandangan lagi. Sudah itu, kamu ajak Anggota Dewan pula. Nanti, kamu ketemu saya. Jangan kau lihat saya baik-baik. Oknum aparat itu juga berkata, “Kamu kayaknya mau tahu betul sama saya. Nanti ketemuanlah ya. Nanti saya cari kamu. Biar kamu tahu saya.”

Selain dihubungi oknum polisi, pada malam harinya Sobirin juga didatangi dua pria, salah satu dari mereka mantan anggota TNI. Kedatangan mereka ke kediaman Sobirin masih terkait pengoplosan BBM. Mereka minta Sobirin untuk berhenti memberitakan pengoplosan BBM.

“Aksi oknum polisi ini aneh, bukan menangkap para pelaku pengoplos BBM itu, kok malah mengancam wartawan. Ini ada apa, atau karena menjadi backing atau memang pelakunya,” kata Juniardi, yang juga salah satu kandidat Ketua PWI Lampung itu. (rls/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maret 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
LAINNYA