LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Pengurus Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung dan Cabang Lampung Selatan melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual yang dilakukan tetangga korban, Minggu (17/1/2021).
Adapun yang hadir mendampingi korban, yaitu pengurus RPA Lampung yang diwakili Koordinator Kabupaten Esi Ardania, Ketua RPA Lampung Selatan Arif Rahman Hakim, Sekretaris Nopi Ardayanti dan Bendahara Nurfadillah.
Diketahui korban yang saat ini berusia 16 tahun adalah salah satu warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada September 2020 dan korban menceritakan kejadian yang dialaminya sekitar awal Januari 2021.
Dalam keterangannya, Ketua RPA Lampung Selatan Arif Rahman Hakim mengatakan korban merupakan pelajar di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Menurut Arif, setelah mengetahui informasi ini, RPA Lampung Selatan lalu berkunjung ke rumah keluarga korban di Tanjung Bintang.
“Keluarganya; ayah dan ibu si korban menangis sambil menceritakan kejadian yang terjadi pada anaknya, bahwa korban dipaksa dan diancam pelaku yang merupakan tetangga mereka yang sudah memiliki 2 orang anak dan ditinggal oleh istrinya,” ujar Arif.
Sementara itu,Koordinator Kabupaten Esi Ardania berharap kejadian ini tidak terjadi lagi kepada perempuan dan anak dan tetap dapat menjalani kehidupan seperti biasa.
“Saya mengajak masyarakat agar tidak memberikan sanksi sosial yang dapat menambah keterpurukan korban,” pungkasnya. (rls/red).