Bandar Lampung (LB): Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan langkah pencegahan terhadap peredaran narkotika melalui cairan rokok elektrik (liquid vape), menyusul terungkapnya penyelundupan ribuan kartrid vape mengandung narkotika dan berpotensi mengancam generasi muda.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menghadiri pemusnahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan 4.364 kartrid liquid vape mengandung narkotika di Markas Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) TNI AL, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Senin (19/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Tantan Sulistyana, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Edwin Caniago, Wali Kota Bandar Lampung, Wakil Bupati Lampung Selatan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.
Jihan mengatakan pemerintah daerah siap memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat sembari mengawal penyusunan regulasi terkait penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika.
“Berkaitan dengan vape narkoba, sedang digodok regulasinya. Kami siap untuk melakukan sosialisasi-sosialisasi lanjutan,” ujar Jihan.
Ia menegaskan, penanganan persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor, terutama dengan unsur TNI, Polri, dan instansi terkait. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di Lampung.
Jihan menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan menunggu arahan Gubernur Lampung sebelum menentukan langkah lanjutan dalam memperkuat koordinasi dan pencegahan.
“Ya, kami sifatnya nanti akan melakukan koordinasi dengan tentu TNI, Polri, dan juga pejabat instansi terkait untuk bisa melakukan koordinasi lebih tepat lagi nanti. Kami nanti tunggu arahan Pak Gubernur juga,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus menegaskan, pemusnahan ribuan kartrid vape tersebut menjadi bukti keseriusan negara dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus melindungi masa depan generasi bangsa.
Menurut Lodewijk, langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Di hadapan kita terdapat 4.364 cartridge liquid vape, cairan rokok elektrik, yang telah disalahgunakan sebagai media penyelundupan dan peredaran narkotika. Hari ini seluruh barang haram tersebut akan kita musnahkan secara total,” tegas Lodewijk.
Ia mengungkapkan, penyelundupan cairan vape yang mengandung etomidate hingga turunan sintetis THC merupakan ancaman serius. Modus tersebut memanfaatkan kemasan produk yang menyerupai barang legal dan tren penggunaan rokok elektrik, sehingga berpotensi menjangkau kalangan generasi muda.
Paparan zat berbahaya tersebut juga berisiko menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, termasuk gangguan pada sistem saraf pusat.
“Pemusnahan 4.364 barang bukti hari ini adalah pesan yang sangat jelas dari negara. Negara hadir, negara tidak akan pernah kalah, dan negara tidak akan memberikan sejengkal pun ruang bagi peredaran narkotika dengan modus apa pun,” ujarnya.
Lodewijk menekankan tiga langkah strategis untuk menekan peredaran narkotika melalui vape, yakni penindakan tanpa pandang bulu, penguatan regulasi impor dan tata niaga sejak dari hulu, serta edukasi masyarakat secara masif.
Berdasarkan estimasi harga pasar Rp8 juta per unit, nilai ekonomi 4.364 barang bukti tersebut mencapai Rp34,912 miliar.
Pengungkapan kasus ini diklaim telah menyelamatkan 13.092 hingga 21.820 jiwa dari potensi bahaya ketergantungan narkoba. Selain itu, negara diperkirakan menghemat biaya rehabilitasi antara Rp11,19 miliar hingga Rp18,65 miliar.
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan, menutup celah penyelundupan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap modus baru peredaran narkotika melalui produk rokok elektrik. (lpg)
Tidak ada komentar