x

Data Bansos Diduga 70 Persen Tak Akurat, Ini Target Pemerintah

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 10 Okt 2026 07:48 0 25 admin

Bali (LB): Pemerintah memprioritaskan pembenahan data penerima bantuan sosial (bansos) melalui program transformasi digital perlindungan sosial (Perlinsos), setelah temuan awal menunjukkan tingkat ketidakakuratan data mencapai 70 persen.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, kondisi tersebut menyebabkan penyaluran bantuan tidak tepat sasaran. Sebagian masyarakat yang memenuhi kriteria belum menerima bantuan, sementara warga yang tidak memenuhi persyaratan masih tercatat sebagai penerima.

“Di temuan pertama oleh komite ini, itu memang disampaikan data awalnya diduga 70% tidak akurat. Artinya banyak yang berhak belum dapat, banyak yang dapat sebetulnya tidak berhak. Jadi kami fokus dulu ke situ,” kata Meutya dalam acara Kunjungan Jurnalistik Pelaksanaan Uji Coba Program Perlindungan Sosial Digital di Bali, Jumat (9/10/2026).

Temuan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memprioritaskan perbaikan data sebelum memperluas digitalisasi perlindungan sosial.

Pemerintah menargetkan tingkat ketidakakuratan data turun dari 70 persen menjadi 50 persen sebagai tahap awal. Setelah itu, data akan kembali dibersihkan dan diperbarui secara bertahap hingga seluruh data penerima bansos akurat.

“Ujungnya kita harapkan bisa 100%. Tapi kita tentu bertahap. Dari data salah sekarang 70%, target pertama kita adalah 50%. Nanti setelah 50% kita cleansing lagi, target turun lagi, dan tentu pada ujungnya kita harapkan sama sekali tidak ada data yang salah, artinya semua yang berhak wajib mendapatkan,” ucapnya.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan mengintegrasikan data lintas kementerian, lembaga, dan instansi. Data yang digunakan antara lain berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PT PLN, Korlantas Polri, serta BPJS.

Integrasi ini memungkinkan pemerintah mencocokkan informasi pendaftar dengan berbagai sumber data untuk memastikan kelayakan calon penerima dan mengurangi ketidaksesuaian dalam penetapan penerima bansos.

“Ada data penggunaan listriknya dari data PLN, data ATR/BPN, data Kemensos, data-data Korlantas, BPJS, dan lain-lain, itu semuanya berbicara satu dengan lainnya. Jadi tidak bisa ada satu data dari satu orang pengaju itu yang bohong atau tidak benar, karena pasti akan terbaca oleh sistem,” ucap Meutya.

Sementara itu, Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Danu Andika, mengatakan secara nasional pemerintah menargetkan sekitar 48 juta keluarga mendaftar dalam program tersebut hingga akhir 2026. Jumlah itu diperkirakan setara dengan 50 persen populasi sasaran.

Rahmat menjelaskan, tidak seluruh masyarakat perlu mendaftar karena tidak semua keluarga membutuhkan bantuan sosial. Pemerintah memperkirakan proporsi pendaftar berada pada kisaran 50 hingga 60 persen dari populasi sasaran.

“Jadi 50 sampai 60% populasi mendaftar, sekitar 48 sampai 50 juta KK sampai akhir tahun targetnya,” pungkasnya. (*/Herdi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
LAINNYA