Lampung Utara (LB): Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan, menginstruksikan penerima mandat pengurus inti SMSI Kabupaten Lampung Utara untuk melaksanakan Musyawarah Kabupaten.
Hal itu disampaikan Donny Irawan didampinhi Sekretaris Senen dan jajaran pengurus SMSI Provinsi Lampung saat menerima dua utusan penerima mandat pengurus inti SMSI Kabupaten Lampung Utara; Mukadam dan Sarnubi, di sekretariat SMSI Provinsi Lampung di Jalan P. Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung, Senin (13/7/2026).
Kedatangan dua orang utusan yang merupakan perwakilan gabungan pimpinan media online dan kepala biro yang bertugas di Kabupaten Lampung Utara ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan pengurus SMSI Provinsi Lampung sebagai tindak lanjut hasil musyawarah bersama yang dilangsungkan pada Rabu (8/7/2026) lalu.
Pada kesempatan itu, Mukaddam menyampaikan sesuai mandat yang diberikan kepadanya untuk melaksanakan musyawarah kabupaten bagi kepengurusan SMSI Kabupaten Lampung Utara, dirinya sudah melakukan rapat bersama atau musyawarah bersama gabungan pimpinan media online dan kepala biro di Lampung Utara.
“Dari hasil rapat tersebut disepakati tiga nama yaitu: Mukaddam, Sarnubi, dan Pariyo untuk menjadi pengurus inti pada kepengurusan SMSI Kabupaten Lampung Utara 2026-2029, dan kesepakatan hasil musyawarah yang telah dilaksanakan terlampir dalam surat yang disampaikan ke pengurus SMSI Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti,” ucap Mukaddam.
Merespon itu, Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan didampingi sekretaris Senen langsung menerima surat tersebut.
“Setelah pengajuan tiga nama bakal calon pengurus ini diterima, ketiga nama tersebut diminta segera membentuk Panitia Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ke-2 hingga ditetapkannya ketiga nama tersebut sebagai pengurus inti SMSI Kabupaten Lampung Utara,” ucap Donny. (**)
Tidak ada komentar