x

Refleksi Hermeneutik terhadap ‘Adok’ Lampung: Menggugat Politisasi Simbolik dan Devaluasi Nilai Etno-Historis

waktu baca 4 minutes
Minggu, 28 Jun 2026 14:05 0 9 admin

Oleh: Novri Rahman, M.Pd.

FENOMENA penganugerahan gelar kehormatan (adok) di Lampung belakangan ini terutama yang berkelindan dengan momentum safari politik tokoh nasional bukan lagi sekadar ritus kultural an sich. Peristiwa ini merupakan sebuah anomali sosiologis yang menuntut pembacaan kritis secara epistemologis. Ketika adok diinstrumentalisasi dalam ruang kontestasi elektoral, terjadi pergeseran epistemik dari fungsi aslinya sebagai penanda legitimasi sosial-moral (moral-social legitimacy) menjadi komoditas politik transaksional.

Perlu diingat, kita tidak boleh terjebak dalam romantisme adat yang melanggengkan praktik ini. Kita perlu membedah fenomena ini melalui pisau analisis teori kritis dan antropologi politik untuk melihat sejauh mana marwah kultural kita sedang dipertaruhkan.

1. Komodifikasi Simbolik dan Erosi Otentisitas Kultural

Dalam lanskap kajian budaya (cultural studies), transformasi nilai kultural menjadi instrumen kekuasaan dapat dibaca melalui teori Komodifikasi Budaya (Cultural Commodification).

Richard Shepherd (2002) dalam analisisnya mengenai eksistensi tradisi mengingatkan ketika elemen sakral dari sebuah kebudayaan dicerabut dari akar fungsinya demi memuaskan kepentingan eksternal, baik kapital maupun penetrasi politik maka kebudayaan tersebut akan kehilangan nilai otentisitasnya (loss of authenticity).

Dalam kosmologi masyarakat Lampung, baik masyarakat adat Saibatin maupun Pepadun, adok bukanlah sekadar pelengkap busana adat atau aksesori protokoler. Adok merupakan pengejawantahan dari falsafah hidup Piil Pesenggiri sebuah struktur etis yang mengikat individu pada tanggung jawab moral yang rigid (moral responsibility), pengakuan sosial berbasis kontribusi nyata (merit-based social recognition), dan pembelaan terhadap eksistensi komunitas adat.

Ketika adok dianugerahkan kepada figur politik eksternal dalam konjungtur waktu yang sangat bias kepentingan Pemilu 2029, dimensi sakralitas ritus tersebut mengalami desakralisasi secara masif. Ini adalah bentuk penjinakan kebudayaan oleh kekuasaan (subordination of culture by power), di mana lembaga adat diposisikan subberdinat di bawah kepentingan pragmatisme politik elektoral.

2. Praktik Feodalisme Modern dan Gejala Simulakra Budaya

Refleksi kritis yang ditulis budayawan Udo Z. Karzi lima belas tahun silam mengenai “Feodalisme Modern di Lampung” hari ini menemukan konfirmasi empirisnya. Apa yang kita saksikan hari ini adalah apa yang oleh sosiolog Jean Baudrillard sebut sebagai Simulakra, sebuah kondisi di mana tanda atau simbol dilepaskan dari realitas referensialnya.

Adok yang beredar di panggung-panggung politik hari ini adalah simbol yang kosong (empty signifiers). Gelar adat direproduksi, dipamerkan, dan diberikan bukan karena adanya tautan kontribusi historis sang tokoh terhadap eksistensi bahasa, aksara, atau hak ulayat masyarakat Lampung, melainkan sebagai bentuk political branding.

Secara akademis, kita dapat memformulasikan dampak dari pola ini ke dalam dua tesis kerugian kultural:

1. Inflasi Nilai Adat (Cultural Inflation): Sesuai dengan hukum kelangkaan dalam sosiologi nilai, wibawa sebuah institusi tradisional lahir dari ketatnya seleksi dan kedalaman pertimbangan moral. Ketika adok diberikan secara obral kepada setiap elite politik yang singgah dalam hitungan jam, nilai intrinsik dan wibawa sosial gelar tersebut mengalami depresiasi (penurunan nilai) di mata generasi muda Lampung sendiri.

2. Abstraksi Persaudaraan Kultural: Tradisi mengangkat saudara (angkon muakhi) sejatinya memiliki implikasi hukum adat yang berat berupa resiprositas (reciprocity) atau asas timbal balik. Jika setelah gelar diberikan tidak ada dampak struktural seperti advokasi hukum terhadap penyimbang adat, penyelamatan manuskrip kuno yang terbengkalai, atau penguatan kurikulum bahasa Lampung, maka ritus tersebut hanyalah sebuah simulasi kebudayaan yang berhenti sebagai dokumentasi visual semata.

3. Otonomi Lembaga Adat: Menjaga Healthy Distance dari Kekuasaan

Studi kontemporer mengenai ketahanan masyarakat adat dalam jurnal International Journal of Cultural Studies menegaskan bahwa eksistensi komunitas komunal hanya dapat bertahan melintasi zaman apabila institusi tradisionalnya mampu mempertahankan otonomi kultural (cultural autonomy). Institusi adat harus mampu membangun jarak yang sehat (healthy distance) terhadap struktur kekuasaan formal.

Lembaga adat Lampung tidak boleh memosisikan diri sebagai “pemberi stempel legitimasi” bagi para pemburu insentif elektoral. Sikap Nemui Nyimah (keterbukaan dan keramahan terhadap tamu) yang menjadi pilar kebudayaan Lampung harus diletakkan dalam koridor proporsional, bukan ketundukan tanpa syarat. Menghormati tokoh nasional adalah keharusan etis, namun menggadaikan sakralitas adok demi panggung politik temporal adalah kecacatan historis.

Mengembalikan Martabat Adok

Politik, dalam watak dasarnya, selalu bergerak dalam siklus pendek lima tahunan yang sarat akan kepentingan pragmatis. Sementara adat dan kebudayaan Lampung adalah memori kolektif yang telah diuji oleh waktu selama ratusan tahun demi menjaga martabat lintas generasi.

Sebagai akademisi dan dosen yang mengemban tanggung jawab moral intelektual, saya mendesak para pemangku adat (Penyimbang) dan akademisi hukum adat di Lampung untuk melakukan re-evaluasi menyeluruh terhadap tata cara penganugerahan gelar kehormatan ini.

Lampung hari ini tidak sedang mengalami krisis figur luar yang bergelar adat; Lampung sedang mengalami krisis revitalisasi bahasa, krisis perlindungan hukum atas tanah ulayat, dan krisis pelestarian naskah kuno.

Saatnya kita menghentikan domestikasi adat oleh kepentingan politik. Kebudayaan Lampung harus tegak berdiri sebagai entitas yang mandiri, kritis, dan bermartabat.[]

NOVRI RAHMAN, dosen UIN Raden Intan, Peneliti Kajian Budaya Lampung.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
LAINNYA