Lampung Selatan (LB): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal disaksikan Ketua Umum KTNA Nasional, H. Mohamad Yadi Sofyan Noor, mengukuhkan pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bakti 2026–2031 di Aula Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Sabtu (31/01/2026).
Sebanyak 44 pengurus KTNA Lampung yang diketuai Hanan A. Rozak dikukuhkan. Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 044/SKEP/KTNA NASIONAL/I/2026 tentang Susunan Pengurus KTNA Provinhsi Lampung Masa Bakti 2026–2031.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, yang juga Pembina KTNA Provinsi Lampung, mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan. Ia menegaskan sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Lampung, dengan petani dan nelayan sebagai garda terdepan penjaga ketahanan pangan daerah.
Gubernur menekankan peran strategis KTNA sebagai mitra pemerintah dalam menyerap aspirasi petani dan nelayan di tingkat bawah, sekaligus sebagai wadah berbagi pengetahuan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia pertanian.
Ia menyampaikan arah pembangunan pertanian Lampung sejalan dengan kebijakan nasional Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Astacita, khususnya pada agenda kemandirian pangan, kemandirian ekonomi, hilirisasi sektor pertanian, serta pembangunan dari desa.
Menurut Gubernur, Astacita Presiden Prabowo menempatkan petani sebagai subjek utama pembangunan nasional, bukan sekadar pelaku produksi. Oleh karena itu, kebijakan peningkatan produksi harus dibarengi dengan perlindungan harga, penguatan nilai tambah, dan perbaikan tata niaga agar kesejahteraan petani benar-benar meningkat.
Dalam konteks tersebut, Gubernur mendorong KTNA untuk mengambil peran aktif dalam pengembangan hilirisasi produk pertanian melalui pengolahan pasca-panen untuk meningkatkan daya saing dan nilai jual komoditas unggulan Lampung.
Gubernur juga menyoroti pentingnya modernisasi pertanian melalui pemanfaatan teknologi dan mekanisasi, sebagai langkah adaptif menghadapi tantangan perubahan iklim, efisiensi produksi, serta regenerasi petani.
Ia berharap pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bakti 2026–2031 dapat bekerja secara proaktif, inovatif, dan mampu merangkul petani milenial guna menciptakan ekosistem pertanian yang berkelanjutan.
Gubernur menegaskan posisi strategis Lampung sebagai salah satu penopang pangan nasional menuntut sinergi kuat antara pemerintah daerah dan organisasi petani, agar visi pembangunan pertanian yang mandiri, modern, dan berdaya saing dapat terwujud.
Sebagai langkah konkret, Gubernur Mirza telah menginstruksikan pengadaan fasilitas pengering (dryer) bagi petani di setiap kabupaten guna menjaga stabilitas harga komoditas pasca-panen.
Gubernur Mirza memaparkan ketersediaan sarana pengolahan di tingkat lokal akan mengurangi beban logistik dan meningkatkan pendapatan riil petani secara signifikan. Selain itu, Gubernur juga akan terus meningkatkan fasilitas pembuatan pupuk organik cair gratis untuk menjangkau satu juta hektar lahan pertanian di Lampung.
Ketua Umum KTNA Nasional, M. Yadi Sofyan Noor, dalam sambutannya menyatakan rasa bangganya terhadap soliditas KTNA di Lampung. Ia memuji sinergisitas antara Pemprov Lampung dengan petani dan nelayan yang dinilainya sangat harmonis.
”Kehadiran Gubernur hari ini adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah. Saya sampaikan KTNA Lampung harus menjadi barometer nasional. Pengurus baru harus mampu mengawal hilirisasi dan menjadi jembatan teknologi bagi petani di pelosok,” ujar Yadi Sofyan Noor.
Ia meminta pengurus yang baru dilantik tidak hanya fokus pada administrasi, tapi benar-benar turun ke lapangan mendampingi petani, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
Dia juga menekankan pentingnya KTNA Lampung tetap selaras dengan kebijakan nasional, namun juga tetap kritis dalam memperjuangkan kesejahteraan anggota di daerah. Dia juga menekankan anggota KTNA Lampung selalu memperkuat kelembagaan ekonomi petani agar memiliki daya tawar yang tinggi terhadap pasar.
Pengukuhan Pengurus KTNA Provinsi Lampung ini dihadiri Pangdam XXI Raden Intan Mayjen TNI Kristomei Sianturi, anggota DPRD, Kapolda Lampung, Ketua DPW Perhiptani, pejabat tinggi Pratama lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dan pengurus KTNA kabupaten/kota se-Lampung. (pim)
Tidak ada komentar