Oleh: Gino Vanollie *)
BERDIRINYA SMA Siger yang diprakarsai Wali Kota Bandar Lampung dirasakan sangat tidak adil dan diskriminatif bagi SMA dan SMK Swasta lain yang ada di Bandar Lampung. Hal ini terjadi karena diperlakukan secara tidak setara.
Sejak kemunculannya, SMA Siger yang digagas Wali Kota Bandar Lampung telah memantik kontroversi. Selain muncul secara tiba tiba, proses belajar mengajarnya masih menumpang, izin operasionalnya masih belum beres, gaji pendidik dan tenaga kependidikan yang tertunda. Berdirinya SMA Siger, disinyalir tidak adil dan diskriminatif.
Karena diinisiasi oleh Wali Kota, SMA Siger mendapatkan keistimewaan dan perlakuan khusus. Buktinya, di tengah kontroversi yang ada, Wali Kota menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 350 juta, dan akan ditambah Rp 5 miliar pada APBDP 2026. Sementara untuk sekolah swasta yang lain, masyarakat tidak melihat Wali Kota memberikan hibah yang sama. Luar biasa memang.
Kalau kita cermati lebih jauh, sebenarnya seberapa mendesak dibangunnya SMA Siger ini? Kalau karena alasan Wali Kota ingin menjamin akses dan kesempatan bersekolah bagi warga tidak mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri maupun swasta yang ada, rasanya perlu adanya kajian yang lebih serius, mendalam, dan bijak.
Kenapa demikian, karena di tengah hiruk pikuk kelahiran SMA Siger ini, banyak SMA dan SMK Swasta di Bandar Lampung sedang menjerit karena kekurangan murid, banyak yang terancam tutup, bahkan ada yang sudah tutup.
Sejak diterapkannya kebijakan Biling (Bina Lingkungan), kuota sekolah negeri menjadi membengkak, kemudian berlanjut ke sistem zonasi yang tidak ramah terhadap keberadaan sekolah swasta, kondisi sekolah swasta kecil dan menengah, sudah sangat tertekan. Jumlah murid terus berkurang, guru dan tenaga kependidikan lainnya banyak yang harus berhenti dan terpaksa beralih profesi.
Wali Kota sebenarnya bisa melakukan terobosan yang adil dan bijaksana, sekaligus sangat membantu keberlangsungan hidup sekolah swasta kecil dan menengah, yaitu membangun kerja sama dan kolaborasi yang produktif dengan pihak sekolah swasta untuk menampung anak-anak yang tidak bisa tertampung di sekolah negeri maupun swasta (yang berbiaya mahal).
Beberapa SMA maupun SMK Swasta (utamanya yang kekurangan murid) diberi kuota sesuai kesanggupan dan daya tampung yang ada. Wali Kota menanggung biaya pendidikan anak anak tersebut plus memberikan dukungan fasilitas untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Sebagai contoh, sesuai hasil pendataan ditemukan ada 500 siswa lulusan SMP yang tidak dapat tertampung pada sistem penerimaan siswa baru dan terancam putus sekolah, ditambah anak anak putus sekolah karena tidak bisa melanjutkan ke jenjang SLTA. 500 calon siswa ini melalui kerja sama yang produktif, dimasukkan ke SMA, SMK swasta yang minim murid. Kalau setiap sekolah diberi kuota 50 anak, maka akan ada 10 sekolah yang mendapatkan suntikan murid.
Tahun berikutnya kuota diberikan kepada sekolah lain sesuai skala prioritas, begitu seterusnya. Sekolah swasta kembali hidup, bergairah, anak-anak usia sekolah semuanya bisa sekolah, tanpa Wali Kota harus tergopoh gopoh membangun sekolah swasta baru yang justru belepotan dengan kontroversi.
Dampak lebih lanjut yang dapat dirasakan adalah guru-guru dan tenaga kependidikan yang selama ini telah mengabdi tidak harus berhenti dan beralih profesi, anak anak mendapatkan layanan pendidikan yang baik. Sekolah swasta kecil dengan fasilitas terbatas akan kembali hidup, bergairah dan makin mampu memberikan layanan pendidikan berkualitas.
Sangat disayangkan, pilihan yang diambil Wali Kota justru berbeda, yaitu membangun sekolah swasta baru dengan segala kontroversinya, tanpa mau peduli akan keberadaan SMA atau SMK (terutama yang kecil, terbatas semuanya). Padahal kita tahu dan merasakan, SMA dan SMK swasta ini sejatinya telah berbuat banyak bagi upaya mencerdaskan anak bangsa di kota ini.
Niat baik dan semangat Wali Kota Bandar Lampung mendirikan SMA Siger bisa jadi justru semakin membuat beberadaan SMA dan SMK Swasta di Bandar Lampung makin tertekan, bahkan terancam gulung tikar dan tutup. Wassalam
*) Dewan Pakar FMGI dan Ketua Harian IKA FKIP Unila
Tidak ada komentar