Lampung Timur (LB): Konflik antara gajah liar dan aktivitas manusia merupakan tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi, termasuk di Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Kepala Taman Nasional Way Kambas, MHD Zaidi, mengatakan selama ini Balai TNWK telah melakukan berbagai upaya penanganan secara terpadu dan berkelanjutan, antara lain patroli intensif di wilayah rawan konflik, pemasangan GPS Colar pada kelompok gajah liar, pemanfaatan gajah jinak untuk blokade, pembuatan pos-pos jaga, blokade dan penggiringan gajah kembali ke habitat alaminya.
”Selain itu, juga dilakukan pengamanan dan penjagaan kawasan bersama MMP, Mitra TNWK, TNI Polri beserta masyarakat untuk mencegah satwa keluar dari kawasan TNWK. Selain itu, kami juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sekitar kawasan dalam merespons kejadian konflik secara cepat dan terukur,” ungkap MHD Zaidi.
Zaidi mengungkapkan ke depan langkah pencegahan yang paling efektif tidak dapat dilakukan dengan satu pendekatan saja. Pendekatan struktural dan ekologis harus berjalan bersamaan.

GAJAH LIAR. Kawanan gajah liar di kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas.
Dia juga menjelaskan, secara fisik pihaknya mendorong penguatan infrastruktur pengamanan kawasan, tanggul eksisting sepanjang 12 km di uyara yang dibangun BBWS masih bagus dan kokoh. Saat ini, ujarnya, perlu dibangun tanggul dan kanal 11 km di wilayah konflik yang berbatasan dengan Kecamatan Way Jepara, pagar pengaman di tengah antara Muara Jaya sampai Margahayu sepanjang 18 km.
”Perlu juga dibangun tembok penahan tanah (TPT) pada titik-titik rawan lintasan gajah sepanjang 21 km dari utara sampai selatan batas TNWK, juga perlu pembatas permanen di batas alam sungai Way Pegadungan, Way Seputih dan Kuala Penet, dengan total panjang 60 km. Fungsinya sebagai pembatas alami agar pergerakan gajah tetap berada di dalam kawasan konservasi,” terangnya.
Meskipun demikian, pencegahan konflik tidak akan optimal tanpa memperbaiki kondisi habitat di dalam kawasan. Menurutnya, dalam kurun waktu 2021 – 2024 Balai TNWK telah melakukan pemulihan ekosistem seluas 1.286,84 ha dengan berbagai jenis tanaman ekosistem daratan, ekosistem perairan (mangrove) dan jenis tanaman pakan untuk gajah dan badak.
Namun, kegiatan tersebut perlu diperluas karena pengayaan jenis pakan satwa dan kegiatan reforestasi menjadi langkah penting agar kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah dapat terpenuhi di dalam hutan, sehingga satwa tidak terdorong keluar menuju area aktivitas manusia.

TANGGUL KANAL. Begini penampakan tanggul kanal yang berada di wilayah utara TNWK.
Seluruh upaya tersebut membutuhkan pembiayaan yang besar dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, Balai TNWK mendorong pembiayaan lintas sektor, melibatkan Pemerintah Pusat dan Daerah, dunia usaha, lembaga nonpemerintah, serta mitra pembangunan lainnya.
”Konservasi gajah dan pencegahan konflik bukan hanya tanggung jawab pengelola kawasan, tapi tanggung jawab bersama. Kami meyakini dengan kolaborasi yang kuat, pendekatan berbasis sains, serta dukungan semua pihak, konflik gajah dapat ditekan dan keberlanjutan ekosistem Taman Nasional Way Kambas dapat terus terjaga,” ujarnya. (*)
Tidak ada komentar