x

‎Pesawaran Pertahankan Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung 2025

waktu baca 2 minutes
Selasa, 9 Des 2025 13:18 0 120 admin

‎Bandar Lampung (LB): Pemkab Pesawaran kembali mempertahankan Predikat Informatif dalam gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Lampung 2025 yang berlangsung di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Senin (8/12/2025).

‎Pemkab Pesawaran meraih predikat Informatif pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dengan total nilai 91,6.
‎Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali yang hadir didampingi Kepala Dinas Kominfotiksan Jayadi Yasa, Kabid PPIP Ihsan Taufiq serta jajaran pejabat fungsional.

‎Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal disaksikan para Kepala Daerah, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, perwakilan perguruan tinggi, serta undangan lainnya.

‎Dengan capaian ini Pesawaran berhasil mempertahankan kategori tertinggi dalam standar keterbukaan informasi publik bersama enam daerah lainnya, yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tulang Bawang, Way Kanan, Pringsewu, Pesisir Barat, dan Lampung Barat. Selain capaian tersebut, Desa Batang Hari Ogan Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran mendapat predikat Menuju Informatif dengan nilai 85,6.

‎Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung, Dery Hendryan, menjelaskan proses monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik tahun ini diikuti 264 badan publik dari 10 kategori, antara lain Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi, BUMN/BUMD, KPU, Bawaslu, Desa/Pekon terpilih, serta SMA/SMK/MAN negeri terpilih.

FOTO BERSAMA. Wakil Bupati Pesawaran Muhammad Antonius Ali dan Kepala Dinas Kominfotiksan, Jayadi Yasa serta pejabat fungsional, foto bersama Senin (8/12/2025).

‎Penilaian dilakukan melalui tiga instrumen, yaitu monitoring, evaluasi, dan visitasi, dengan masa pelaksanaan selama 130 hari kalender. Dari proses tersebut, sebanyak 45 badan publik dinyatakan memenuhi standar kategori informatif.

‎Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal, menyampaikan kegiatan Monev bukan sekadar penilaian, melainkan upaya memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan.

‎Tujuan utama kegiatan ini, ujarnya, adalah mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik, menilai komitmen dan konsistensi badan publik, serta mengevaluasi kualitas layanan informasi publik yang diterapkan.

‎”Keterbukaan informasi merupakan indikator penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan akuntabel,” ujar Erizal.

‎Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur menegaskan pentingnya budaya transparansi dalam pemerintahan. Ia menyebut pemerintah berkewajiban menyediakan informasi yang benar, lengkap, dan mudah diakses, karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui.

‎Gubernur juga mengapresiasi seluruh badan publik penerima penghargaan dan mendorong agar capaian tersebut tidak hanya menjadi seremoni, tetapi diikuti dengan peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

‎“Ketika informasi dibuka maka kepercayaan publik tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah. Ini adalah fondasi demokrasi yang kuat,” tegasnya. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA