Pesawaran (LB): Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotiksan) Kabupaten Pesawaran mengikuti Peluncuran dan Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) se-Provinsi Lampung Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Lampung, secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dibuka Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.A.G. Dalam sambutannya, dia berharap kegiatan ini mampu memberi semangat baru dalam melihat kendala terkait keterbukaan informasi di badan publik sehingga di masa depan keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung semakin baik dan berkualitas.
“Keterbukaan informasi juga harus terbuka, transparan, cepat, dan tepat. Hal ini menjadi salah satu agenda penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap keterbukaan informasi,” ujar Erizal.
Lebih lanjut dia mengatakan setiap tahun dilakukan evaluasi melalui E-Monev. Tahun 2025 ini, evaluasi dilakukan dengan cara mengisi Self Assessment Questionnaire (SAQ).
”Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi keterbukaan informasi publik oleh badan publik, memetakan kinerja PPID dalam menyediakan informasi publik, serta menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan pelayanan informasi,” ucap Erizal.
Sementara itu, Dery Hendryan, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monev Komisi Informasi Provinsi Lampung, menyampaikan pada Desember 2025 akan dilakukan penganugerahan keterbukaan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, Komisi Informasi Provinsi Lampung berharap setiap badan publik dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Kegiatan Zoom Meeting ini dihadiri Kabid PPID, pejabat fungsional PPID, staf pengelola PPID Dinas Kominfotiksan Pesawaran serta 135 Badan Publik Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung. (*/red)
Tidak ada komentar