x

Kepsek ‘Main’ Murid Titipan Dan Nambah Rombel Pada Penerimaan Murid Baru 2025 Siap-Siap Dicopot

waktu baca 2 minutes
Rabu, 21 Mei 2025 14:53 0 757 admin

‎Bandar Lampung (LB): Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Dr. Yanuar Irawan, S.E., M.M. menegaskan tidak boleh ada titipan dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) Tahun 2025 yang sebentar lagi akan dimulai.

‎”Tidak boleh ada titip-titipan dalam penerimaan murid baru. Ini langkah kita mendukung salah satu program Tri Cita Bapak Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Memperkuat sumber daya manusia yang unggul dan produktif,” ucap Yanuar dalam diakusi panel bertajuk “Perda Pendidikan Senjata Rahasia Lampung Menuju 3 Besar IPM Sumatera” yang dilaksanakan di Ruang Abung Kompleks Kantor Gubernur, Rabu (21/5/2025).

‎Selanjutnya dia mengingatkan sekolah negeri agar tidak menambah rombel pada penerimaan murid baru tahun ini. “Kalau ada sekolah negeri yang menambah rombel pada penerimaan murid baru nanti, kepala sekolahnya akan kita copot,” tegasnya.

‎Dalam keaempatan tersebut Yanuar juga memberikan apreasi kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang berani memberi perhatian khusus terhadap sektor pendidikan dengan melakukan terobosan berupaya meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Provinsi Lampung yang merupakan terendah di Sumatera dengan nilai 73,13.

‎”Saya harus mengakui dan mengapresiasi Bapak Gubernur yang berani mengambil resiko tidak populer. Sebab berinvestaai di sektor pendidikan itu baru terlihat hasilnya setelah empat atau lima tahun, dan ini secara politik tidak menguntungkan. Oleh sebab itu, langkah bwrani Bapak Gubernur ini, patut kita apresiasi,” katanya.

‎Terkait pembenahan dan perbaikan dunia pendididikan, dia menyebut untuk membenahi pendidikan dan meningkatkan IPM semua pihak terkait harus mengakui kelemahan ini sehingga bisa ditemukan strategi yang tepat.

‎”Pertama, kita harus jujur mengakui kekurangan bahwa IPM kita memang rendah. Jika hal ini kita akui maka kita akan menemukan strategi yang tepat untuk meningkatkan bagaimana upaya pendidikan Provinsi Lampung ke depan semakin baik,” ujarnya.

‎Selanjutnya dia mengatakan dalam konteks meningkatkan kualitas pendidikan, berkaitan secara langsung dengan anggaran yang harus dikeluarkan. Oleh sebab itu, dia berharap Pemerintah Provinsi Lampung harus melakukan kajian dan menyiapkan anggaran. Salah satunya terkait larangan penahanan ijazah oleh pihak sekolah.

‎”Persoalan utama kita saat ini adalah Pemerintah kita belum mampu membiayai sekolah, tapi ketika ada yang mengambil biaya semua ribut, para pengamat khususnya. Pengamat sering memberi saran yang kritis tapi sebenarnya juga tidak pernah action,” katanya.

‎”Pelarangan penahanan ijazah, dampaknya harus diperhatikan, terutama bagi sekolah swasta, supaya sekolah swasta tetap bisa berproses. Pemerintah harus memberikan kompensasi terhadap ijasah yang dibagikan dengan menggunakan APBD,” pungkasnya. (Rian)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
LAINNYA