Way Kanan (LB): Polisi berhasil menangkap seorang remaja berinisial BA (17) yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Nadi Saputra (23). Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku sakit hati atas hinaan yang sering dilontarkan korban.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, korban kerap menghina pelaku dan meminjam barang-barang milik pelaku tanpa izin sehingga diduga memicu dendam yang akhirnya berujung pada pembunuhan.
“Dari hasil pemeriksaan, BA ini sakit hati. Dia sering dihina korban. Selain itu, korban juga kerap meminjam barang-barang milik pelaku tanpa mengembalikan. Ini menjadi pemicu dendam hingga akhirnya pada hari kejadian, BA bersama rekannya yang kini masih dalam pencarian, berniat menghabisi korban,” ujar Kombes Umi, Senin (13/1/2025).
Polisi juga mengungkapkan rekan BA yang berinisial F dalam status buron. Kombes Umi menambahkan kedua pelaku diketahui putus sekolah dan masih di bawah umur.
“Kami masih memburu F, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua pelaku ini memang anak-anak yang putus sekolah,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk baju korban serta dua bilah golok milik korban dan pelaku yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan.
Sebelumnya, warga Desa Cempedak, Kampung Jukuh Batu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, digegerkan dengan penemuan jasad pria di pinggir sungai pada Jumat (10/1/2025). Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi mengenakan kaos merah dan celana jeans, dengan banyak luka akibat senjata tajam.
Hingga kini polisi terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap F. Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pendampingan terhadap remaja agar tidak terjerumus dalam tindak kriminal. (*/red)
Tidak ada komentar