Way Kanan

Kapolres Way Kanan Instruksikan Jajaran Atensi Lima Tindak Pidana dan Kasus Kelompok Rentan

162
×

Kapolres Way Kanan Instruksikan Jajaran Atensi Lima Tindak Pidana dan Kasus Kelompok Rentan

Sebarkan artikel ini

Way Kanan (LB): Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menekankan kepada seluruh jajarannya memberi perhatian khusus terhadap tindak pidana yang menjadi atensi Polri dalam upaya mendukung Asta Cita Program 100 hari Presiden RI, di antaranya judi online, korupsi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolres saat memimpin Apel Jam Pimpinan di lapangan Mako Polres Way Kanan, Senin (16/12/2024) yang dihadiri Wakapolres Kompol Iwan Setiawan, Pejabat Utama, para kapolsek, anggota dan ASNPolri Polres Way Kanan.

Dalam arahannya AKBP Adanan menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto pada apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah.

Pada Apel Kasatwil tersebut, Presiden mengapresiasi langkah-langkah strategis Polri, terutama dalam pengamanan tahapan Pemilu sampai Pilkada Serentak 2024 yang berjalan lancar dan kondusif.

“Saya harapkan untuk 5 (lima) tindak pidana tersebut dari fungsi yang dikedepankan untuk melakukan pengungkapan” ucap Adanan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyinggung pada saat menerima laporan, jajaran reserse diharapkan mampu mendengar keluhan masyarakat sehingga menimbulkan harapan bagi pencari keadilan. Dia juga meminta jajarannya memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat dalam hal kelengkapan berkas pelaporan dan lainnya.

“Saya minta penyidik khususnya satreskrim maupun laka lantas dalam penanganan perkara dapat menyampaikan fakta itu sebenarnya dan apa adanya,” tegas Kapolres.

Menurutnya, pada saat proses penyidikan, ada syarat formil dan materil lalu ada fakta perbuatan, ada mens rea (niat jahat) dan actus reus ( perwujudan perbuatan dari niat).

Dalam hal ini jajarannya harus memiliki independensi serta mampu menggali peristiwa sesuai fakta dan melakukan penyidikan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI). “Terkait penyelesaian perkara, ini tentunya tidak semua kasus yang ditangani ini bisa selesai dengan segera.

Namun pada saat tidak selesai karena proses atau mungkin itu bukan kasus pidana atau karena alat bukti kurang, ini bisa dikomunikasikan, sehingga pada saat berproses pelapor tidak mengalami kesulitan karena ada sumbatan komunikasi,” tutur Kapolres.

Lebih dalam, Adanan mengingatkan, jajaran intelijen kaitanya dalam perkara atensi (menjadi perhatian publik/ butuh penangan khusus) agar memetakan permasalahan yang ada di daerahnya, tetap di lakukan penggalangan kepada para tokoh guna mengantisipasi terjadinya ancaman dan kerawanan-kerawanan tertentu.

Apabila di wilayahnya ada permasalahan segara laporkan sehingga potensi-potensi yang ada dapat di cegah sedini mungkin dan tentunya kita bisa tahu apa yang terjadi di lapangan,”tegas Adanan.

Pengarahan selanjutnya, ditekankan Kapolri melalui Adanan bahwa Kepolisian harus menjalankan tugasnya dengan profesional pada kasus – kasus yang melibatkan kelompok rentan (perempuan dan anak). Tidak perlu ragu untuk mengusut tuntas dan menindak tegas terkait kejahatan pidana tersebut.

Selain itu, Kapolres Way Kanan juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajarannya situasi Kamtibmas berjalan aman dan tetap kondusif terkait perkembangan situasi politik terhadap agenda Pilkada di Way Kanan.” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *