Info PilkadaPesawaran

57 PTPS Se-Kecamatan Teluk Pandan  Resmi Dilantik Siap Awasi Pilkada 2024

320
×

57 PTPS Se-Kecamatan Teluk Pandan  Resmi Dilantik Siap Awasi Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Pesawaran (LB): Sebanyak 57 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Teluk Pandan resmi dilantik untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pelantikan dilaksanakan di GSG Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Senin (4/11/2024).

Ketua Panwascam Teluk Pandan, Mukhlis Sholihin menyampaikan pelantikan PTPS ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pengawasan di setiap TPS.

“Keberadaan PTPS sangat penting dalam memastikan jalannya pilkada yang jujur dan berkeadilan. Mereka akan bertugas mengawasi proses pemungutan suara di masing-masing TPS yang ada di Kecamatan Teluk Pandan,” ucap Mukhlis.

Mukhlis juga mengingatkan agar seluruh PTPS dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme. “Kami berharap para pengawas dapat menjalankan amanah ini dengan baik, tetap netral, dan menjaga kredibilitas pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya.

Setelah dilantik, para PTPS akan mengikuti pembekalan dan pelatihan untuk memperkuat pemahaman mereka mengenai peraturan pemilu, prosedur pengawasan, serta penanganan potensi pelanggaran. Pelatihan ini akan membantu mereka menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Mukhlis juga menginstruksikan seluruh PTPS selalu berkoordinasi dengan Panwaslu di tingkat kelurahan atau desa, serta Panwaslu kecamatan, terutama untuk pekerjaan teknis di lapangan.

“Jangan ragu untuk bertanya atau berkonsultasi jika menghadapi kendala. Kuasai seluruh peraturan yang sudah diberikan, terutama dalam pelaksanaan bimbingan teknis nantinya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PPK Teluk Pandan, Riyan Penani, turut memberikan ucapan selamat kepada PTPS yang telah dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Dalam kesempatan yang sama Camat Teluk Pandan yang diwakili Sekcam Teluk Pandan, Saimun, mengingatkan PTPS menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pemilu. Mereka memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan di tingkat TPS.

“Saya mengingatkan PTPS tugasnya adalah mengawasi jadi harus netral,” ujar Saimun.

Hadir dalam acara pelantikan, Sekcam Teluk Pandan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKD, PTPS se-Kecamatan Teluk Pandan. (Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *