Bandar Lampung (LB): Universitas Lampung (Unila) mengadakan Lokakarya Pengembangan Kebijakan Manajemen Layanan Laboratorium di Hotel Radisson Lampung, Selasa (29/10/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PR-PTN) 2024 yang bertujuan menyusun pedoman manajemen laboratorium yang lebih baik, salah satunya Peraturan Rektor (Pertor) Manajemen Laboratorium.
Lokakarya dihadiri Kepala UPT LTSIT, Kepala UPT TIK, Ketua TPST, kepala laboratorium dan tim penyusun pertor terkait manajemen laboratorium. Selain mendapat pemaparan manajemen layanan laboratorium, peserta berdiskusi mengenai penyusunan kebijakan.
Saat ini, Unila memiliki 128 laboratorium yang tersebar di berbagai fakultas; di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Hukum (FH), Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Pertanian (FP), Matematika dan IPA (FMIPA), serta Kedokteran (FK).
Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., menyambut positif kegiatan ini sebagai langkah meningkatkan tata kelola perguruan tinggi. Dia menekankan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan visi Unila sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia, terutama dalam konteks tema unggulan Digital Circular Economy.
Revitalisasi laboratorium menjadi fokus utama untuk mendukung tridarma perguruan tinggi dan meningkatkan pendapatan dari berbagai unit kerja. “Kita akan pisahkan sesuai karakteristiknya, apakah masuk laboratorium pendidikan, penelitian, atau layanan. Begitu pula dengan proses bisnis dan market placenya,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK, Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., yang juga hadir, mengatakan 128 laboratorium yang ada di Unila harus mampu membuat studi kelayakan dan rencana bisnis yang baik.
“Jangan hanya sepuluh laboratorium yang punya business plan. Laboratorium harus memberi layanan optimal, baik untuk internal maupun eksternal. Para pengelola lab harus ditugaskan untuk bisa mengoptimalkan laboratorium mereka sehingga bisa menjadi bagian dari PRPTN,” tambahnya.
Dia juga menekankan pentingnya optimalisasi laboratorium sebagai bentuk rasa syukur Unila untuk berjuang dan memberikan respons antusias terhadap dana dan peralatan yang sudah diterima.
“Kita harus memastikan setiap laboratorium memiliki prospek yang jelas. Maka kita akan perjelas aturan mainnya, jadi manajemennya terintegrasi. Begitu pula untuk tarif dan mekanisme layanan, platform digitalnya kita atur sehingga berkualitas,” ujarnya.
Dr. Ayi menegaskan agar setiap kepala laboratorium dapat bersama-sama memastikan semua laboratoriumnya terintegrasi dan memiliki aspek kegiatan pemasarannya masing-masing, baik bidang eksakta maupun sosial. “Nanti akan kita klasifikasikan berdasarkan waktu, fasilitas, maupun jenis layanannya,” tutupnya.
Pada lokakarya ini, tim penyusun yang dipimpin Prof. Dr. Ade Arif Firmansyah, S.H., M.H., mempresentasikan rancangan Peraturan Rektor tentang Manajemen Layanan Laboratorium, yang terdiri dari sepuluh bab dan 31 pasal.
Rancangan ini mencakup pengaturan laboratorium pendidikan, penelitian, layanan, serta pengelolaan aset dan fasilitas penunjang. Selain itu, konsep Keputusan Rektor tentang Tarif Layanan Laboratorium untuk tahun 2024 juga diulas, dengan tujuan mengoptimalkan pemanfaatan aset Unila dalam mendukung kegiatan akademik dan meningkatkan sumber pendanaan universitas. (uni)