Bandar LampungInfo Pilkada

Fokus Kesejahteraan Rakyat, Reihana – Yodhi Akan Buat Program yang Tak Bebani Anggaran

45
×

Fokus Kesejahteraan Rakyat, Reihana – Yodhi Akan Buat Program yang Tak Bebani Anggaran

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Paslon Wali Kota – Wakil Wali Kota Nomor Urut 1 Reihana – Yodhi akan mencabut Program yang dianggap tumpang tindih dan membebani anggaran.

Hal tersebut dikatakan Reihana saat Debat Publik I Pilwakot 2024 yang digelar KPU Bandar Lampung di Ballroom Hotel Emersia, Senin (28/10/2024) malam.

Menurut Rcalon Wali Kota berlatar belakang dokter itu, Pemkot Bandar Lampung hingga saat ini masih melaksanakan Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) dan belum sepenuhnya mengintegrasikan dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Pemerintah Pusat.

Padahal, menurutnya, JKN diketahui merupakan program pemerintah yang ada dan telah berjalan sejak 2014 berdasarkan Undang-undang 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-undang 24/2011 tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) termasuk Perpres terbaru Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Ada kelemahan atas program Jamkeskot tersebut, antara lain keterbatasan dalam pelayanan kesehatan yang diberikan. Selain itu, juga menjadi beban APBD Kota Bandar Lampung dalam pembayaran klaim rumah sakit sehingga akhirnya menambah beban utang,” kata Reihana.

Reihana mengatakan hingga saat ini, Pemkot Bandar Lampung masih memiliki utang hampir Rp25 miliar dengan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek milik Pemerintah Provinsi Lampung termasuk dengan rumah sakit swasta lainnya.

“Bagaimana dengan nasib tenaga kerja kesehatan yang ada seperti dokter, perawat dan lainnya? Saya sebagai orang kesehatan tentu akan membela ini,” imbuhnya.

Menurut Reihana, melalui JKN yang telah menjalankan Universal Health Coverage (UHC), tidak perlu lagi ada program Jamkeskot karena hal tersebut sia-sia dan malah membebani APBD.

Mengutip Jurnal JKN BPJS, UHC diketahui merupakan sebuah inisiasi dimana semua orang dapat memiliki hak akses kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala permasalahan biaya.

“Sudah ada JKN yang pembiayaannya dilakukan secara gotong royong baik Pusat, Provinsi dan Kota, sementara Jamkeskot membebani keuangan daerah, lebih baik dialihkan anggarannya untuk program yang lebih berguna bagi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *