Bandar Lampung (LB): Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung 2025 – 2030 Nomor Urut 1, Dr. dr. Reihana, M.Kes. dan Ir. Aryodhia Febriansyah SZP., S.H., melakukan sosialisasi dan kampanye di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Senin (21/10/2024).
Dihadapan warga Reihana – Aryodhia SZP memperkenalkan diri dan memaparkan berbagai program yang akan dilaksanakan jika terpilih memimpin Pemerintahan Kota Bandar Lampung mendatang.
Calon Wali Kota Nomor Urut 1 Reihana diketahui menyoroti berbagai persoalan yang ada, di antaranya pembayaran honor atau insentif Perangkat Kelurahan seperti; Linmas, Kepala Lingkungan dan Ketua RT yang sering tertunda.
“Padahal mereka; Linmas, Kaling dan RT ini ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seharusnya bisa lebih diprioritaskan. Dan yang namanya hak harus dibayarkan jangan ditunda-tunda,” kata Reihana.
Reihana yang pernah mendapat penghargaan Pemerintah Pusat lantaran memiliki kinerja terbaik mengatasi pandemi Covid-19 itu menambahkan anggaran yang ada seharusnya dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, bukan malah dialihkan untuk kegiatan lain.
“Di perencanaan anggaran untuk pembayaran insentif dan honor Linmas, Kaling dan RT, ya harus dibayarkan, jangan malah dipakai untuk kegiatan lain yang pada akhirnya keuangan daerah kacau bahkan sampai terhutang mengakibatkan kas daerah defisit,” kata Reihana.
Senada dengan Reihana, Aryodhia SZP mengatakan di Pemerintahannya kelak, Reihana dan dirinya akan menaikkan honor atau insentif bagi perangkat kelurahan seperti Linmas, Kaling, dan RT.
Menurutnya, sebagai ujung tombak pemerintahan, perangkat ini harus diperhatikan kesejahteraannya agar bisa memberikan pelayanan prima dan tidak melakukan pungutan liar kepada masyarakat.
“Nanti kita bisa evaluasi kinerja para perangkat kelurahan tersebut, yang kita pantau memiliki kinerja yang baik tentu akan kita naikan honor atau insentifnya dan tentu dibayarkan tepat waktu,” pungkasnya. (Tim)