Bandar Lampung (LB): Pasangan Calon Walikota – Wakil Wali Kota Bandar Lampung 2025 – 2030, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes. – Ir. Hi. Aryodhia Febriansyah SZP, S.H. dihujani curhatan ibu-ibu saat sosialisasi di Jalan Tamin, Sukajawa Lama, Tanjung Karang Barat, Minggu (20 Oktober 2024).
Salah satu warga Jalan Tamin Sukajawa, Dewi Sartika, mengeluhkan sudah 10 tahun tidak mendapatkan beras bansos.
“Saya nggak ngerti ini seperti apa pendataannya, tapi yang saya bingung yang mendapatkan beras bansos malah orang mampu, sudah 10 tahun ini ga pernah dapat beras bansos, yang miskin tambah miskin ini bunda.” Curhat Dewi pada Reihana dan Aryodhia SZP.
Selain itu, terkait persoalan pendidikan yang katanya gratis, faktanya para wali murid masih dibebani dengan biaya-biaya.
“Katanya pendidikan gratis, kok anak saya masih dikenai uang seragam belum lagi ditambah adanya uang komite. Pokoknya kami udah capek, pengen perubahan, makanya hadir disini.” Imbuh Dewi disambut sorakan puluhan ibu-ibu lainnya.
Terkait program beras bansos, Reihana berkomitmen untuk menambah porsi agar seluruh masyarakat yang membutuhkan terbagi merata. Termasuk memastikan program tersebut tepat sasaran.
Reihana diketahui akan melanjutkan program petahana yang dirasa baik bagi kebutuhan masyarakat secara adil merata tanpa ada embel-embel politik.
“Yang namanya hak tentu harus disalurkan jangan ditunda-tunda, atau uangnya dipakai untuk kegiatan lain yang tidak memiliki manfaat luas bagi masyarakat seperti program umroh.” Kata Reihana yang melaksanakan Pembangunan RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo saat menjabat Kadis Kesehatan Kota Bandar Lampung.
Senada dengan Reihana, terkait isu Pendidikan, Calon Wakil Walikota Bandar Lampung Aryodhia SZP mengatakan, pendidikan sebagai landasan pembentukan SDM yang berdaya saing, nyatanya saat ini angka putus sekolah masih lumayan tinggi.
Oleh karenanya, Aryodhia SZP yang merupakan Putra kedua Mantan Gubernur Lampung dua periode, Komjen Pol (purn) Drs. Sjachroedin ZP, akan menyiapkan pos anggaran khusus bagi anak kurang mampu, agar wajib belajar 12 tahun berjalan maksimal tanpa ada anak putus sekolah akibat terkendala biaya.
“Terkait wali murid masih dimintai uang sama sekolah, sama seperti apa yang dikatakan ibu Reihana tadi. Yang namanya pendidikan gratis berarti betul-betul tanpa ada biaya sama sekali, pendidikan sudah amanat Undang-Undang, Pemerintah yang kadang kurang tegas dan cenderung membiarkan pungutan yang memberatkan wali murid, nantilah pelan-pelan kita benahi jika dipercaya masyarakat menjalankan amanah.” Ujar Kak Yodhi (sapaan Aryodhia SZP).
Bukan hanya soal Pendidikan dan beras Bansos, beberapa program lainnya diketahui telah dipersiapkan oleh paslon nomor urut 1 untuk membawa perubahan Bandar Lampung menuju Kota Metropolitan.
Program – Program yang direncanakan untuk mengatasi persoalan masyarakat umum Bandar Lampung tersebut diantaranya, membenahi aliran drainase sebagai penyebab banjir, memperbanyak Ruang Terbuka Hijau yang bisa menjadi pusat rekreasi warga sekaligus kolam resapan, termasuk infrastruktur lainnya. (Red)