DesaPesawaran

Desa Batu Menyan Wakili Pesawaran dalam Penilaian Replikasi Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Lampung

137
×

Desa Batu Menyan Wakili Pesawaran dalam Penilaian Replikasi Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini

Pesawaran (LB): Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, mewakili Kabupaten Pesawaran dalam acara Penilaian Replikasi Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi bersama 13 desa lainnya dari 13 Kabupaten di Provinsi Lampung, Senin (21/10/2024).

Kegiatan ini merupakan tidak lanjut dari Surat Inspektur Provinsi Lampung Nomor 700/1220/IV.01/2024 Tanggal 15 Oktober 2024 perihal Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2024 serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/271/IV.01/HK/ 2024 Tanggal 4 April 2024 tentang Penetapan Desa Percontohan Anti Korupsi se-Provinsi Lampung.

Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2024 dilaksanakan oleh tim penilai dari Provinsi Lampung yang terdiri dari Inspektorat, Dinas PMD, dan Dinas Kominfo Provinsi Lampung.

Bupati Pesawaran yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sunyoto, mengatakan Program Desa Antikorupsi yang dicanangkan KPK ini sesuai Visi Kabupaten Pesawaran yang lebih maju dan sejahtera dengan masyarakat yang produktif.

Selain itu, mewujudkan Desa Mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal berlandas pemberdayaan masyarakat, kemitraan, gotong royong, dan Bhineka Tunggal Ika.

“Untuk menyampaikan nilai-nilai Anti Korupsi sampai ke tingkat desa, diperlukan kegiatan yang bersifat massif yang dapat diikuti seluruh desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kontrol dan pengawasan aktif dari masyarakat dapat membantu menanamkan nilai-nilai anti korupsi di tengah kehidupan masyarakat desa,” ucap Bupati Dendi Ramadhona yang disampaikan Sunyoto.

Sunyoto mengatakan salah satu hasil nyata keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam program pencegahan korupsi sampai ketingkat desa adalah ditetapkannya Desa Hanura sebagai 1 dari 11 desa percontohan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Pemkab Pesawaran turut berharap kiprah Desa Batu Menyan dalam penilaian replikasi desa anti korupsi bisa terus berlanjut dan berdampak pada perbaikan pelayanan kepada masyarakat di desa.

“Tentu Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga berupaya agar nilai-nilai dan semangat desa antikorupsi tidak hanya berhenti di Desa Hanura, tetapi juga bisa tereplikasi ke seluruh desa di Kabupaten Pesawaran,” kata Sunyoto.

Hadir dalam kegiatan ini Inspektur Kabupaten Pesawaran Singgih Febriantoro, Kadis Kominfotiksan Jayadi Yasa, Kadis PMD Nur Asikin dan Camat Teluk Pandan Salpani. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *