Bandar Lampung (LB): Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima audiensi dari PT. Eksploitasi dan Industri Hutan V (INHUTANI V) Unit Lampung di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (16/10/2024).
INHUTANI merupakan salah satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum Perhutani Group yang bergerak dalam mengelola hasil hutan non kayu dengan prinsip pengelolaan hutan lestari.
Saat ini INHUTANI V Unit Lampung telah mengelola sekitar 56 ribu hektar lahan hutan dengan komoditas non kayu seperti buah Alpukat yang dikembangkan di register 18, tanaman kopi dan tebu di area register 42, singkong dan tebu di area register 44 dan singkong di area register 46.
Direktur PT. INHUTANI V, Bakhrizal Bakri menyampaikan kedatangannya beserta jajaran untuk memperkuat dan melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal pengelolaan hasil hutan non kayu, sekaligus memaparkan rencana INHUTANI dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah.
Menurut pihak INHUTANI V, mereka telah melibatkan masyarakat sekitar hutan dengan jumlah hampir mencapai 5.000 orang petani, mulai dari proses awal perencanaan, seperti pembibitan, penanaman, panen bahkan hasil olahan panen dengan menerapkan persentase bagi hasil 80 persen untuk pendapatan masyarakat dan 20 persen untuk INHUTANI.
Pj. Gubernur Samsudin menyambut baik kedatangan INHUTANI V dan memberikan arahan terkait dengan hasil pengelolaan lahan hutan di Provinsi Lampung agar betul-betul dapat memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat dan Pemerintah daerah.
Menurut Pj. Gubernur, dengan kekayaan alam yang sangat besar seharusnya hasil kekayaan yang ada di Provinsi Lampung dapat memberikan pendapatan daerah lebih tinggi dibandingkan dengan sumber pendapatan daerah lain seperti dana transfer pusat dan pajak kendaraan bermotor.
Pj Gubernur membuka diri untuk menerima ide dan saran dari pihak INHUTANI V untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Lampung yang pada akhirnya akan mendukung proses percepatan pembangunan di wilayah Lampung.
“Pada prinsipnya saya tidak keberatan, namun harus diperhatikan sistem yang dibentuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” ucap Samsudin.
Menurut Pj. Gubernur Samsudin, kerja sama yang baik ini adalah peluang untuk meningkatkan PDRB di sektor kehutanan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dengan pengelolaan melalui sistem bagi hasil. (kmf)