Pesawaran (LB): Ketua Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu, Mursalin, dan tokoh masyarakat Pesawaran, Erland Syofandi menyesalkan adanya sekelompok orang pendukung salah satu calon kepala daerah yang membuat kegaduhan di masyarakat.
Diketahui sekelompok orang mendatangi Balai Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran karena mencurigai adanya banner salah satu calon Bupati Pesawaran di ruang kerja Penjabat (Pj.) Kades Sukaraja Widiyantoro pada Minggu (6/10/2024) malam.
Ketua Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Mursalin, menyayangkan sikap pendukung salah satu calon yang sudah menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada Pesawaran.
“Saya secara pribadi ditelepon masyarakat Sukaraja yang resah, jadi saat hadir di sana mereka meminta untuk membuka Balai Desa, jelas kita tolak, karena sudah Pukul 12 malam, hidup kan perlu pakai aturan,” sesalnya.
Ditegaskan Mursalin, saat dilakukan pengecekan ternyata apa yang mereka cari tidak ada dan disaksikan seluruh elemen aparat.
“Ternyata kan tidak ada apa yang sudah dituduhkan, semalam masyarakat hampir chaos, artinya kegiatan mereka ini berpotensi menyebabkan huru hara, jadi tidak bisa didiamkan gerakan-gerakan seperti ini,” tegasnya.
“Saya apresiasi Kapolsek Gedong Tataan dan jajaran Polres Pesawaran yang sigap turun ke lapangan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi mengaku geram dengan adanya gerakan pendukung salah satu calon Bupati yang sudah membuat gaduh suasana di tengah masyarakat.
“Kalau cuma modal kecurigaan lalu minta semua dicek ya mau jadi apa Pesawaran ini, masa pemilihan masih 2 bulan lagi, janganlah membuat masyarakat terpecah belah,” tegasnya.
Erland mengatakan calon Bupati harus dapat menjaga kondusifitas dan bisa menahan pendukung agar tidak membuat kegaduhan.
“Jangan takut kalah sebelum bertempur, kampanye saja ke tengah masyarakat, kalau laku ya menang, tapi kalau tidak laku jangan pakai cara picik,” pungkasnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mengatakan, saat diperiksa tidak ditemukan apa yang dituduhkan. Hanya ditemukan stiker lama tanpa nomor urut.
“Tidak ada banner, hanya stiker yang ditemukan tanpa nomor urut,” kata anggota Bawaslu Pesawaran, Oktiyas Afriza, Senin (7/10/2024).
Tyas mengatakan pihaknya masih mendalami dan melakukan pengecekan apakah masuk pelanggaran pilkada atau tidak.
“Kalau masalah pelanggaran sampai saat ini belum ada, nanti Bawaslu akan mengeluarkan pers rilisnya hasil pemeriksaannya,” ucapnya. (*/red)