Lampung Selatan (LB): Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah minggu keempat September bersama Kementerian Dalam Negeri, Senin (17/9/2024).
Rakor yang digelar secara virtual tersebut diikuti TPID Lampung Selatan, melalui aplikasi Zoom Meeting dari ruang Kepala Bagian Perekonomian. Selain itu, Rakor tersebut juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Kemendagri sehingga dapat disaksikan seluruh masyarakat.
Rakor itu dipimpin Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud dan dihadiri Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini serta perwakilan kementerian dan lembaga, instansi terkait lainnya.
Dalam Rakor tersebut, Pudji Ismartini menyampaikan terjadi peningkatan harga minyak goreng sebesar 0,82 persen dibanding pada Agustus 2024.
“Harga minyak goreng pada September ini lebih tinggi daripada Agustus 2024 lalu. Kenaikan harga minyak goreng ini terjadi di sekitar 54% wilayah di Indonesia,” ungkap Pudji.
Tingginya permintaan minyak goreng di tingkat domestik dan terbatasnya pasokan di beberapa wilayah produsen turut berkontribusi terhadap kenaikan harga minyak goreng tersebut.
Untuk menanggapi hal tersebut maka dilakukan penanggulangan dampak kenaikan harga tersebut. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Bulog telah menginisiasi langkah-langkah stabilisasi pasar, termasuk memperkuat pasokan minyak goreng melalui operasi pasar di sejumlah titik rawan kenaikan harga.
Selain menyoal kenaikan minyak goeng, Rakor itu juga membahas mengenai percepatan pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk dapat mewujudkan pendidikan Indonesia menjadi lebih bersinar di masa depan. Oleh sebab itu, Restuardy Daud mengingatkan agar pejabat atau kepala daerah menerapkan sistem percepatan pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah.
“Diharapkan supaya pejabat atau kepala daerah segera melakukan langkah-langkah supaya kepala sekolah dan pengawas sekolah dapat segera diangkat untuk mewujudkan tujuan pendidikan di Indonesia,” kata Restuardy. (kmf)
Tidak ada komentar